- Source: Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Sampali adalah desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa ini berbatasan langsung dengan Kota Medan, yakni Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Desa ini terkenal dengan perumahan elite bernama Komplek Cemara Asri yang telah menyerap banyak lapangan pekerjaan, yang di dalamnya terdapat perumahan mewah, pertokoan, restoran, supermarket, danau yang dihuni ratusan bangau, Masjid Al-Musanif, Vihara Maitreya (salah satu terbesar di Indonesia), dll. Selain itu di desa ini dahulu terdapat Ex Sekolah Polisi Negara Polda Sumut (SPN Sampali) yang dahulu secara administratif berada di Desa Sampali, Kab. Deli Serdang, akibat berkembangnya wilayah Kota Medan, kini berada di Kelurahan Indra Kasih, Kota Medan. Desa ini terdapat banyak areal perkebunan PTPN.
Kepala Desa Sampali saat ini:Muhammad Ruslan
KONDISI UMUM GEOGRAFIS
Desa Sampali merupakan salah satu kelurahan yang terdapat di kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dengan luas wilayah 2.393 Ha.Secara
administratif desa Sampali terdiri dari 25 Dusun . Adapun batas-batas desa Sampali adalah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan : Desa Cinta Rakyat dan Desa Tanjung Rejo
- Sebelah timur berbatasan dengan : Desa Sei Tuan
- Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa Sampali dan Desa Kolam
- Sebelah barat berbatasan dengan : Kecamatan Labuhan Deli
Sejarah berdirinya Desa Sampali
Onderneming Sampali (Sempali) adalah perkebunan milik Deli Maatschappij yang berada bersebelahan dengan Onderneming Medan Estate. Sampali ini termasuk dalam Landskep Laboean Deli, Onderafdeeling Deli. Walaupun sekarang Sampali masuk kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Kalau kita lihat dari peta onderneming Sumatera van Oostkust ini, bahwa perkebunan Sempali, berbatas dengan Onderneming Saentis, Bandar Khalipah, Medan Estate dan Brayan/Mabar.
Onderneming Sampali ini mendapat konsesi Sultan Deli, no. 1 termasuk onderneming Medan dan Mareindal. Kontrak ini dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 1870 dengan masa kontrak 99 tahun, sehingga berakhir pada tanggal 17 November 1969 atau 17 Desember 1956. Namun terjadi perubahan pada kontrak no.57 dalam catatan Kolonial verslag 1891, kontrak baru disetujui pada tahun 1890 sehingga masa kontrak berakhir pada tanggal 12 Agustus 1915.
Awalnya Sampali mendapat 13500 bidang (in Bouws) dengan lahan yang dikontrak hanya 500m2. Pada tahun 1891 yang sudah ditanam seluas 151m2. Jumlah kuli kontrak pada masa itu terdiri dari Cina 284 orang, Jawa 229 orang dan Kling 40 orang dan Bawean 25 orang. Sedangkan Kuli tetap yang bekerja secara shift terdiri dari Batak 35 orang dan Melayu 20 orang.
Pada tahun 1905, Perkebunan Sempali dibagi 2, Sempali I dengan 13500 bidang tanah dan sempali II dengan 300 bidang tanah.
Menurut catatan Kolonial verslag 1909, Sampali mendapat lahan sebesar 13800 bidang dan lahan yang sudah tergarap seluas 410m2 dari 6000m2.
Pada tahun tersebut tercatat, jumlah kuli kontrak Sampali sebanyak 1062 orang dengan 125 orang kuli tetap. Hasil yang diperoleh pada tahun itu sebanyak 4400 pikol.
Pada catatan kolonial tahun 1911, Onderneming Sampali dibagi menjadi 2 yaitu: Onderneming Sampali I dan II. Jumlah kuli kontrak berkurang menjadi 810 orang dan 60 orang kuli tetap dengan hasil 4610 pikol tembakau.
Kata Kunci Pencarian:
- Kabupaten Deli Serdang
- Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Deli Serdang
- Kenangan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Percut Sei Tuan