Sariwangi (dalam logonya ditulis
Sariwangi) adalah merek teh Indonesia yang saat ini dimiliki oleh Unilever Indonesia.
Sariwangi adalah merek teh Indonesia pertama yang dikemas dalam kantong (biasanya disebut "teh celup"). Cara praktis menyajikan teh ini menjadi akrab dikalangan konsumen Indonesia, dan dengan akuisisi merek ini oleh Unilever pada tahun 1989,
Sariwangi tetap menjadi merek teh terbesar di Indonesia.
Sejarah
Johan Alexander Supit, seorang warga asal Tondano, Sulawesi Utara, mendirikan PT
Sariwangi pada tahun 1964. Ia menggunakan pengalaman bekerja sebelumnya di perusahaan teh lain seperti Peek, Frean & Co. Ltd dan Joseph Tetley & Company untuk mendirikan perusahaan eksportir teh sendiri. Dari perusahaan inilah Johan memperoleh teknologi untuk mengemas teh dalam kantong, yang dianggap tidak lazim di Indonesia pada saat itu. Pada tahun 1972, kemasan baru ini segera menjadi sukses, dan selama hampir dua dasawarsa,
Sariwangi mendominasi pasar teh Indonesia.
Akuisisi oleh Unilever
Pada tahun 1989, Unilever mengakuisisi merek
Sariwangi, meskipun Johan tetap sebagai pemasok teh utama melalui perusahaan lain, PT
Sariwangi Agricultural Estate Agency. Namun sejak 2015, PT
Sariwangi AEA mengalami masalah keuangan dan pada akhir Oktober 2018 dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini, merek
Sariwangi masih diproduksi dan dijual oleh PT Unilever Indonesia.
Referensi
Pranala luar
Tentang
Sariwangi