- Source: Satria dari Kasepuhan
Sultan Sepuh Satria atau yang lebih dikenal dengan nama Sultan Sepuh Raja Depati Satria merupakan putera dari Sultan Sepuh Sulaeman, ketika ayahnya meninggal, posisinya digantikan oleh Volmacht (wali) yang bernama Pangeran Adiwijaya yang bergelar Pangeran Syamsuddin IV disebabkan Pangeran Raja Satria pada masa itu dianggap belum cukup umur.
Penetapan aturan pergantian Sultan oleh Belanda
Pada tahun 1844, pemerintahan Belanda melalui Menteri Jajahan Jean Chrétien Baud memberitahukan surat penetapan dari Raja Belanda mengenai aturan tentang penerus tahta atau kepemimpinan kesultanan harus putera kandung yang tertua selama yang bersangkutan tidak menyalahgunakan gelar tersebut.
Pangeran Raja Satria menuntut tahta
Pada 28 Nopember 1867 Residen Cirebon ditugaskan menegaskan kepada Pangeran Raja Satria selaku putra sah yang tertua dari Sultan Sepuh terakhir pada waktu itu bahwa pengangkatannya selaku Sultan Sepuh setelah ada berita wafatnya Pangeran Adiwijaya (pangeran Syamsudin IV) yang melakukan perbaikan pada Gua Sunyaragi tahun 1852. selaku volmacht atas beheer Kasepuhan.
Pelantikan Pangeran Raja Satria
Pada tahun 1871 Pangeran Adiwijaya meninggal dunia, sesuai penegasan Residen Cirebon pada tahun 1867 maka Pangeran Raja Satria berhak untuk dilantik sebagai Sultan Sepuh sesuai haknya, maka acara pelantikannya digelar di kawasan Kebumen (wilayah di depan Bank Indonesia, Cirebon) pada pukul 10 pagi tanggal 9 Safar 1289 hijriah atau bertepatan dengan hari Kamis tanggal 18 April 1872