- Source: Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam Indonesia
- Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Veteran Perdamaian Republik Indonesia
- Penegakan hukum di Indonesia
- Daftar alutsista Kepolisian Republik Indonesia
- Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia
- Kereta Api Indonesia
- FPU X UNAMID
- Ordnungspolizei
- Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia
- List of equipment of the Indonesian National Police
Formed Police Unit (FPU) Indonesia adalah satuan tugas Polri yang secara administratif pembinaan berada di bawah Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Namun secara operasional, FPU Indonesia berkedudukan di bawah misi PBB.
Satgas FPU Indonesia mempunyai tugas dan wewenang sesuai mandat pada misi PBB dan FPU core duties. Three core duties atau tiga tugas utama FPU adalah melindungi personel dan fasilitas PBB, manajemen ketertiban umum, serta mendukung kegiatan operasi kepolisian di daerah misi. Formed Police Unit Garuda Bhayangkara Indonesia memiliki kemampuan Penanggulangan Huru Hara, Search And Rescue, Penjinakan Bom, Investigasi, Intelijen, Kontra Teroris, Perlindungan VVIP, Penembak Jitu, Komunikasi Elektronik, Mekanik, Memasak dan Kedokteran dan dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi hingga Komisaris Besar Polisi. FPU biasanya terdiri dari 140 Personel Kepolisian, yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan khusus untuk bertindak sebagai unit kohesif yang mampu menyelesaikan tugas-tugas kepolisian yang tidak dapat ditangani oleh Petugas Kepolisian Individu. FPU yang terlatih dapat beroperasi bahkan di lingkungan "berisiko tinggi".
Saat ini FPU Indonesia bertugas di dua daerah misi, yaitu UNAMID di Sudan dan MINUSCA di Afrika Tengah. Waktu penugasan FPU Indonesia di daerah misi sekitar 1 tahun. Setelah itu, dilakukan rotasi setiap tahunnya dengan mekanisme yang ditentukan oleh PBB.
UNAMID
Polri telah mengirimkan pasukan FPU Indonesia ke Sudan dalam misi UNAMID sejak tahun 2008. Pasukan FPU Indonesia ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU) Indonesia Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan dan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penambahan Pasukan Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan. Kepres tersebut kemudian dicabut dan diganti dengan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2010 yang berlaku hingga saat ini. Hingga saat ini, total 12 gelombang penugasan FPU Indonesia telah dikirimkan ke misi UNAMID dengan rincian sebagai berikut:
FPU I UNAMID (2008-2009)
FPU II UNAMID (2009-2010)
FPU III UNAMID (2010-2011)
FPU IV UNAMID (2011-2012)
FPU V UNAMID (2012-2013)
FPU VI UNAMID (2013-2014)
FPU VII UNAMID (2014-2015)
FPU VIII UNAMID (2015-2017)
FPU IX UNAMID (2017-2018)
FPU X UNAMID (2018-2019)
FPU XI UNAMID (2019-2020)
FPU XII UNAMID (2020-2022)
MINUSCA
Polri telah mengirimkan pasukan FPU Indonesia ke Afrika Tengah dalam misi MINUSCA sejak tahun 2019. FPU Indonesia MINUSCA dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 tahun 2019 tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Pada UNMISS ke MINUSCA.[1] Hingga saat ini, total 5 gelombang penugasan FPU Indonesia telah dikirimkan ke misi MINUSCA dengan rincian sebagai berikut:
FPU I MINUSCA (2019-2020)
FPU II MINUSCA (2020-2021)
FPU III MINUSCA (2021-2022)
FPU IV MINUSCA (2022-2023)
FPU V MINUSCA (2023-sekarang)
Lihat Pula
Divisi hubungan internasional