• Source: Simpang Empat, Asahan
  • Simpang Empat adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pada 16 Maret 2022, desa Simpang Empat disahkan menjadi Kampung Pancasila. Simpang Empat berbatasan langsung dengan Kota Tanjung Balai. Jumlah penduduk kecamatan ini pada tahun 2021 sebanyak 47.220 jiwa.


    Demografi




    = Suku bangsa

    =
    Penduduk Kecamatan Simpang Empat terdiri dari beragam suku bangsa, agama, ras dan adat istiadat (SARA). Mayoritas penduduknya berasal dari suku Jawa dan Batak. Suku Batak sebagian besar adalah Batak Angkola, Mandailing, Toba, dan sebagian Simalungun, Karo dan Pakpak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan tahun 2010, banyaknya penduduk Simpang Empat berdasarkan suku bangsa yakni suku Jawa sebanyak 56,70%, kemudian Batak sebanyak 31,33%. Kemudian suku Banjar sebanyak 5,13%, Melayu sebanyak 4,94%. Selebihnya berasal dari suku Minang sebanyak 0,56%, kemudian Aceh sebanyak 0,31%, dan suku lainnya sebanyak 1,03% termasuk Tionghoa, Nias, Sunda dan lain-lain.


    = Agama

    =
    Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, mayoritas warga Simpang Empat menganut agama Islam. Adapun persentasi penduduk kecamatan ini menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 87,93%, kemudian Kristen sebanyak 11,62% yang mana Protestan sebanyak 10,43% dan Katolik sebanyak 1,19%. Selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,45%. Sementara untuk sarana rumah ibadah di kecamatan ini pada tahun 2021, terdapat 33 masjid, 37 musala, 25 gereja Protestan, dan 1 gereja Katolik.


    Referensi

Kata Kunci Pencarian: