- Source: Stasiun Cikeruh
Stasiun Cikeruh adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di sekitaran Jatos, Cikeruh, Jatinangor, Sumedang. Stasiun ini secara de facto termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset II Bandung.
Dalam sejarahnya, stasiun ini dibuka bersamaan dengan pembukaan jalur kereta api rel ringan rute Rancaekek–Tanjungsari yang diresmikan pada tanggal 13 Februari 1921. Tujuannya adalah untuk menjangkau perkebunan di daerah Jatinangor.
Stasiun ini beserta jalurnya sendiri dinonaktifkan pada tahun 1942 karena dibongkar oleh pekerja romusa Jepang. Hingga bekas peninggalan stasiun ini sangat susah ditemui karna padatnya permukiman di sekitar stasiun ini.