• Source: Suka Makmur, Gunung Sahilan, Kampar
  • Desa Suka Makmur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.


    Sejarah Singkat


    Desa Suka Makmur awalnya merupakan daerah transmigrasi dari daerah Jawa pada Juli 1982, pada saat itu wilayah tersebut masuk dalam pemerintahan Gunung Sahilan. Pada tahun 1987, terjadi pemekaran untuk menjadi Desa Suka Makmur. Pada tahun 1992, Desa Suka Makmur mendapat sertifikat dan diresmikan menjadi Desa Suka Makmur dengan dasar surat keputusan Gubernur Perda No : 791/XII/1992.


    Geografi


    Batas-batas administrasi Desa Suka Makmur kecamatan Gunung Sahilan, sebagai berikut :

    Batas sebelah Utara berbatasan langsung dengan Desa Suka Makmur Sejahtera.
    Batas sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa Gunung Sahilan.
    Batas sebelah Selatan berbatasan langsung dengan Desa Gunung Sari.
    Batas sebelah Barat berbatasan langsung dengan Desa Tanjung Pauh.
    Orbisitas dan waktu tempuh dari ibukota kecamatan lebih kurang 20 km dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit dan dari ibukota kabupaten kurang lebih 120 km dengan waktu tempuh 120 menit.


    Demografi




    = Jumlah Penduduk

    =
    Jumlah penduduk Desa Suka Makmur pada tahun 2019 adalah sebanyak 2.643 jiwa yang terdiri dari 1.212 laki-laki dan 1.231 perempuan dengan jumlah kepala keluarga 673 KK, sedangkan jumlah keluarga miskin 221 KK dengan sebanyak 954 jiwa. Jumlah penduduk berdasarkan agama terdiri dari 2474 penduduk beragama islam, 38 penduduk beragama kristen dan 2 penduduk beragama Hindu.


    Fasilitas




    = Pendidikan

    =
    Desa Suka Makmur terdapat beberapa prasarana pendidikan seperti SDN 006, TK Dharma Wanita, MDA Al-Hidayah dan Pesantren Al-Qodiri. TK Dharma Wanita merupakan TK tertua di kecamatan Gunung Sahilan berdiri sejak tahun 1993 dengan status swasta.


    = Keagamaan

    =
    Kegiatan keagamaan Desa Suka Makmur mulai meningkat dengan adanya pengajian mingguan dan adanya grup rabana beserta Ibu-ibu PKK.

Kata Kunci Pencarian: