Sukamantri (bahasa Sunda: ᮞᮥᮊᮙᮔ᮪ᮒᮢᮤ, translit. Sukamantri) adalah sebuah kecamatan paling utara di Kabupaten
Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebelum resmi dibentuk, Sukamantri adalah sebuah kemantren (perwakilan kecamatan) di Kecamatan Panjalu. Istilah "Panjalu Utara" pernah digunakan sebagai sebutan tidak resmi untuk kecamatan ini. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Desa Sukamantri. Kecamatan ini terdiri dari 5 desa.
Kantor Kecamatan Sukamantri beralamat di Jalan Raya Barat No. 97 Sukamantri, 46265.
Geografi
= Batas wilayah
=
Batas wilayah Kecamatan Sukamantri adalah sebagai berikut:
Pemerintahan
= Pembagian administratif
=
Kecamatan Sukamantri terdiri dari 5 desa. Nama-nama desanya yakni:
Demografi
Kecamatan Sukamantri mempunyai jumlah penduduk 23.969 dengan kepadatan 462 jiwa/km². Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Topografi
Kecamatan Sukamantri terletak paling Utara di Kabupaten
Ciamis. Wilayah kecamatan Sukamantri memiliki kesamaan karakteristik dengan Kota Bandung yaitu terletak di sebuah Basin (cekungan). Sukamantri terletak di 728m (dpl), dengan memiki curah hujan 2588mm/tahun. Suhunya 19 °C. Jarak ke pusat Kabupaten
Ciamis adalah 45 km, sedangkan jarak ke Kota Bandung adalah 110 km.
Ekonomi
Penduduk Sukamantri mayoritas bermata pencaharian dibidang pertanian, jasa, dan pegawai negeri sipil (PNS). Disini masih tersedia banyak mata pencaharian, terutama di sektor pertanian.
Namun banyak juga masyarakat yang berurbanisasi ke kota-kota besar di Jawa Barat dan Jakarta seperti ke Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Bekasi, dan Bogor. Mereka yang berurbanisasi kebanyakan bergerak dibidang perdagangan.
Transportasi
Transportasi di daerah ini terbilang cukup maju. Daerah ini dilalui oleh jalan raya lintas kabupaten yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten lain seperti Majalengka, Kuningan, dan Cirebon. Di Kecamatan ini juga terdapat sebuah Terminal yang cukup padat. Angkutan yang paling umum di daerah ini adalah mini bus yang sering disebut ELP yang melayani angkutan tiap hari nya Ke dan dari Bandung, jumlahnya lebih dari 100 armada. Selain itu terdapat pula cary (CPI) yang tiap harinya melayani Ke dan dari Tasikmalaya. Ada juga Bus yang melani daerah di Timur Jawa Barat dan Jawa Tengah
Angkutan dan Rute:
ELP: (Bandung) (setiap hari)
CPI: (Tasikmalaya) (setiap hari)
BUS: (Majalengka, Kuningan, Cirebon, Sumedang, Subang, Tegal, dan Brebes) (setiap hari)
Pariwisata
Salah satu yang sedang di kembangkan oleh Pemda Kecamatan Sukamantri adalah wisata "off-road", dimana daerah ini berpotensi untuk mengembangkan pegunungan untuk dibuat trek (jalan) off-road, dan dibuatnya wisata off-road ini diharapkan dapat mengembangkan ekonomi di daerah ini. Selain itu daerah ini sedang mengembangkan wisata air, yaitu terdapat nya "Situ Cibubuhan" yang cukup berpotensi untuk dijadikan pariwisata. Keduanya adalah potensi Pariwisata masa depan Kecamatan ini.
Kebudayaan
Sukamantri mempunyai khas kebudayaan daerah yaitu Bebegig. Bebegig sudah sering ditampilkan terutama dalam acara perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia, dan dilombakan dalam festival-festival di luar daerah, seperti di Bali (juara II), Jakarta, Bandung dan Pangandaran, serta berencana untuk mengikuti festival budaya di Brasil.
Referensi
= Catatan kaki
=
= Sumber
=
Basis data BKKBN. Daftar desa/kelurahan di Kecamatan Sukamantri. Diakses pada 20 Desember 2009.
Situs Resmi Pemerintah Kabupaten
Ciamis. Detail Kecamatan Sukamantri. Diakses pada 20 Desember 2009.
http://rc.tppn.info/kodelokasi/?lev=5&kd=320715 Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
Pranala luar
= Situs web
=
(Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten
Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi Kabupaten
Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Sukamantri
= Produk hukum
=
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.