Sunggal adalah salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten
Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Sunggal persis berada di tengah-tengah antara Kota Medan dan Kota Binjai. Kantor Camat Sunggal berada di Desa Sei Semayang, desa yang berbatasan dengan Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Sejarah
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945, Kecamatan Sunggal merupakan daerah kedatukan yang bernama Kedatukan Serbanyaman yang dikepalai oleh seorang datuk yang tunduk kepada Kesultanan
Deli. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kekuasaan Datuk Serbanyaman berubah menjadi asisten wedanan yang tunduk kepada wedanan
Deli Hilir yang berkedudukan di Labuhan
Deli. Sebelum perluasan Kota Medan pada tahun 1972, Kecamatan Sunggal terdiri dari 30 desa dengan luas ± 171 km² dan selanjutnya berubah menjadi 19 Desa dengan luas ± 92,52 km². Pada tahun 1986, wilayah Kecamatan Sunggal terkena perluasan Kota Binjai dan hingga saat ini Kecamatan Sunggal terdiri dari 17 (tujuh belas) desa, 162 dusun, 284 RW, 584 RT, dan 68.722 KK.
Geografi
Kecamatan Sunggal berada di wilayah Kabupaten
Deli Serdang. Terletak pada dan batas administratif wilayah Kecamatan Sunggal berbatasan dengan beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan dan berbatasan juga dengan Kota Binjai. Kecamatan Sunggal merupakan salah satu daerah penyangga terhadap kebutuhan ekonomi Kota Medan dan Kota Binjai, dan juga merupakan wilayah hinterland (kota satelit) yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Kota Binjai.
= Batas wilayah
=
Adapun mengenai batas administrasi Kecamatan Sunggal adalah sebagai berikut:
Wilayah administratif
Kecamatan Sunggal terbagi menjadi 17 desa. Nama-nama desanya yaitu:
Demografi
= Suku bangsa
=
Kecamatan Sunggal, di Kabupaten
Deli Serdang berada di dataran rendah, yang dominan menggunakan adat-istiadat suku Melayu. Suku bangsa lain juga banyak di kecamatan ini, sehingga masyarakat Sunggal terdiri dari berbagai suku bangsa. Adapun suku bangsa yang umumnya berada di kecamatan ini adalah suku Melayu, Batak, Jawa, Tionghoa, India, dan lain-lain.
= Agama
=
Pada tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Sunggal sebanyak 251.348 jiwa. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 2024 mencatat bahwa masyarakat kecamatan Sunggal mayoritas memeluk agama Islam yakni 72,06%, kemudian Kristen 26,13%, dimana Protestan 23,57% dan Katolik 2,56%. Selebihnya merupakan pemeluk agama Buddha yakni 1,54% Hindu 0,24%, dan Konghucu serta Kepercayaan 0,03%.
Referensi