Televisi analog adalah siaran
Televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Televisi analog merupakan sistem penyiaran
Televisi yang pertama dikembangkan, dengan menggunakan sinyal
analog dalam transmisi gambar dan suara. Untuk mendapatkan siaran
Televisi analog digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena. Pada siaran
Televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar
Televisi, sinyal yang diterima akan melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat
Televisi menjadi buruk dan berbayang.
Di Indonesia, program siaran
Televisi analog adalah program-program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional yang disiarkan secara gratis atau free-to-air. Sistem yang dipergunakan oleh siaran
Televisi analog adalah NTSC (National Television System Committee), PAL, dan SECAM. Adapun, siaran
analog sendiri dapat ditransmisikan secara terestrial (menggunakan antena), kabel, maupun satelit. Kini, dengan munculnya kemajuan teknologi berupa
Televisi digital yang lebih baik dan ekonomis, banyak negara telah melakukan proses transisi ke
Televisi digital sejak 2000-an dalam periode yang berbeda-beda tentunya.
Perkembangan
Sistem paling awal dari
Televisi analog adalah sistem
Televisi mekanik, menggunakan cakram yang dilubangi dengan pola tertentu untuk memindai gambar. Di pesawat TV, juga ada cakram (disk serupa) yang mampu merekonstruksi gambar yang dipancarkan, mirip dengan sistem kamera kuno. Gambar yang direproduksi dari sistem mekanis ini redup, beresolusi sangat rendah dan penuh kedip. Pengembangan
Televisi analog yang kita kenal saat ini baru bisa diwujudkan dengan adanya tabung sinar katoda (CRT). Gambar yang dihasilkan dari sistem ini lebih baik dalam hal resolusi dan kualitas, karena transmisi gambar bisa dilakukan lebih cepat dengan elektron. Selain itu, perawatannya juga lebih mudah. Perkembangan dari
Televisi ini memicu meluasnya penggunaan
Televisi di kalangan rumah tangga di berbagai negara, terutama setelah Perang Dunia II.
Migrasi siaran
Televisi analog ke siaran
Televisi digital dilakukan secara bertahap. Proses migrasi ini dinamakan periode simulcast. Periode simulcast adalah penayangan siaran
Televisi bersamaan antara siaran
Televisi analog dan siaran
Televisi digital dengan tujuan migrasi siaran hingga
analog Switch Off (ASO). Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu untuk beralih dari siaran
analog ke siaran
Televisi digital. Adapun,
analog Switch Off adalah periode dimana siaran
analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.
Dalam migrasi siaran
Televisi analog ke digital terjadi beberapa hambatan. Diantaranya adalah perusahaan
Televisi swasta nasional yang terancam dengan digitalisasi. Teknologi digital akan membuat satu channel
Televisi analog bisa diisi 6 hingga 9 program siaran. Dalam skema digitalisasi di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah menetapkan ada tujuh channel. Artinya ada sekitar 42-63 program siaran. Namun penyelenggaran konten siaran itu harus menyewa frekuensi kepada penyelenggara multipleksing (MUX) pemenang tender. Multipleksing adalah teknologi yang membuat satu channel
Televisi analog yang tadinya hanya bisa diisi satu program siaran menjadi 6-9 program siaran.
= Indonesia
=
Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia mencanangkan untuk mengganti seluruh siaran
Televisi analog dengan siaran
Televisi digital. Penggantian ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2012. Digitalisasi tersebut bertujuan untuk menghemat frekuensi dan berpotensi menambah pendapatan negara. Digitalisasi juga membuat kualitas audio dan video menjadi lebih jernih dan tajam. Sehingga pada tahun 2022, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan siaran
Televisi digital yang lebih jernih dari segi gambar dan suara secara tidak berbayar. Regulasi tentang migrasi siaran
Televisi analog ke digital ini telah diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air). Siaran
analog secara resmi sepenuhnya dimatikan pada 1 Agustus 2023 lalu.
= Negara lainnya
=
ASO sudah dilakukan secara total di beberapa negara di dunia di antaranya Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia, Italia, dan lainnya. Seluruh negara di dunia lainnya termasuk di kawasan ASEAN juga sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital. Sampai akhir tahun 2009, 10 negara telah menyelesaikan proses mematikan siaran
analog terestrial. Banyak negara lain sudah punya rencana untuk melakukannya atau sedang dalam proses konversi. Negara pertama yang beralih ke sistem penyiaran digital terestrial adalah Luksemburg, pada tahun 2006, diikuti oleh Belanda kemudian pada tahun 2006, Finlandia, Andorra, Swedia, Norwegia dan Swiss pada tahun 2007, Belgia (Flanders) dan Jerman pada tahun 2008, Amerika Serikat, Isle of Man dan Denmark, dan Norwegia pada tahun 2009. Di AS, siaran
Televisi analog full power diwajibkan untuk diubah ke format digital ATSC sejak 12 Juni 2009 tengah malam (awalnya 17 Februari 2009), berdasarkan regulasi FCC dan Kongres Amerika Serikat. Pada tahun 2010, Wallonia, Spanyol, Wales, Latvia, Estonia, Kep. Channel dan Slovenia menyelesaikan transisi. Kroasia sepenuhnya menggunakan sinyal digital dan wilayah terakhir yang menggunakan sinyal
analog telah mematikan sinyal
analog pada bulan Oktober 2010.
Di Jepang, peralihan ke siaran digital terjadi pada 24 Juli 2011. Di Kanada, penghentian siaran
analog dijadwalkan terjadi 31 Agustus 2011. China dijadwalkan untuk beralih pada tahun 2015. Brasil beralih ke digital pada 2 Desember 2007 di kota-kota besar dan diperkirakan akan memakan waktu tujuh tahun untuk menyelesaikan perluasan sinyal atas semua wilayah Brasil. Sedangkan di Malaysia, proses pematian siaran
analog diawali dengan tender pada triwulan ketiga, menggunakan 470-742 MHz spektrum yang ditujukan bagi satu perusahaan pembangun infrastruktur. Prosesnya telah selesai dilakukan pada 2019, mundur dari rencana awal pada 2015.
= Daftar negara yang telah memadamkan Televisi analog
=
NTSC
Amerika Serikat (Jumat, 12 Juni 2009)
Jepang (Minggu, 24 Juli 2011)
Korea Selatan (Senin, 31 Desember 2012)
SECAM
Andorra (Selasa, 25 September 2007)
Monako (Selasa, 24 Mei 2011)
Rusia (Senin, 14 Oktober 2019)
PAL
Belgia (Senin, 3 November 2008 di Flanders; Senin, 1 Maret 2010 di Wallonia)
Denmark (Minggu, 1 November 2009)
Finlandia (Sabtu, 1 September 2007)
Jerman (Selasa, 25 November 2008)
Pulau Man (Kamis, 16 Juli 2009)
Luksemburg (Jumat, 1 September 2006)
Belanda (Senin, 11 Desember 2006)
Norwegia (Selasa, 1 Desember 2009)
Swedia (Senin, 15 Oktober 2007)
Swiss (Senin, 26 November 2007)
Wales (Rabu, 31 Maret 2010)
Spanyol (Sabtu, 3 April 2010)
Latvia (Selasa, 1 Juni 2010)
Estonia (Kamis, 1 Juli 2010)
Kroasia (Selasa, 5 Oktober 2010)
Kep. Channel (Rabu, 17 November 2010)
Slovenia (Rabu, 1 Desember 2010)
Israel (Kamis, 31 Maret 2011)
Austria (Selasa, 7 Juni 2011)
Skotlandia (Rabu, 22 Juni 2011)
Siprus (Kamis, 30 Juni 2011)
Negara Pan-Arab (Senin, 13 Februari 2012)
Malaysia (Kamis, 31 Oktober 2019)
Vietnam (Senin, 28 Desember 2020)
Indonesia (Selasa, 1 Agustus 2023)
Referensi
Lihat pula
Siaran
Televisi digital
Sistem
Televisi penyiaran
Televisi gratis
Pranala luar
Conventional
analog Television - Sebuah perkenalan Diarsipkan 2003-12-02 di Wayback Machine.
Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air)