Hasil Pencarian:
- Daftar kota di Indonesia menurut provinsi
- Informatika
- Konvensi Terkait Status Pengungsi
- Daftar artefak terkait Alkitab
- Fenomena terkait serangan 11 September
- Meloksikam
- Dialog Terkait Dua Sistem Utama Dunia
- Tru Kait
- Pneumonia terkait ventilator
- Terawan Agus Putranto
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Gangguan terkait CDK13
- Iriana
- Ammar Zoni
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
- Muhammad Syafi'i
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Pemberlakuan pembatasan sosial terkait Covid-19
- Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
- Kementerian Agama
Artikel: Konvensi Terkait Status Pengungsi
Sejarah
Konvensi tersebut disetujui oleh sebuah konferensi istimewa Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 28 Juli 1951. Denmark adalah negara pertama yang meratifikasi traktat tersebut pada 4 Desember 1952, yang menerapkannya pada 22 April 1954. Konvensi tersebut awalnya dibatasi untuk melindungi Pengungsi Eropa dari sebelum 1 Januari 1951 (setelah Perang Dunia II), sampai negara-negara membuat sebuah deklarasi yang menerapkan hal yang sama kepada para Pengungsi dari tempat lainnya. Protokol 1967 menghapus batas waktu dan diterapkan kepada Pengungsi "tanpa batasan geografi manapun", namun deklarasi-deklarasi yang sebelumnya dibuat oleh negara-negara anggota Konvensi tersebut tidak termasuk dalam cakupan protokol ini. (Meskipun, seperti beberapa traktat internasional, Konvensi Pengungsi disepakati di Jenewa, Konvensi tersebut secara salah kaprah disebut sebagai "Konvensi Jenewa", karena terdapat empat perjanjian Terkait dengan konflik bersenjata yang disebut Konvensi-Konvensi Jenewa.) Pada 1 Juli 2013, terdapat 145 negara yang telah menjadi negara anggota dan 146 untuk Protokol tersebut. Yang paling terkini, Presiden Nauru, Marcus Stephen, menandatangani Konvensi sekaligus Protokol-nya pada 17 Juni 2011 dan menjadi negara anggota pada 28 Juni 2011. Madagaskar dan Saint Kitts and Nevis hanya menjadi negara anggota Konvensi saja, sementara Tanjung Verde, Amerika Serikat dan Venezuela hanya menjadi negara anggota Protokol saja.Referensi
Pranala luar
Full text of the Convention (UNHCR) Introductory note by Guy S. Goodwin-Gill, procedural history note and audiovisual material on the Convention relating to the Status of Refugees and the Protocol relating to the Status of Refugees in the Historic Archives of the United Nations Audiovisual Library of International Law Lectures by Guy S. Goodwin-Gill entitled International Migration Law – A General Introduction and Forced Migration – The Evolution of International Refugee Law and Organization in the Lecture Series of the United Nations Audiovisual Library of International LawConfession (2022)
No More Posts Available.
No more pages to load.