Timur Asing atau Vreemde Oosterlingen adalah warga negara
Asing yang menjadi penduduk Hindia Belanda yang memegang paspor dari negara
Asing non-Eropa, misalnya dari negera-negara Arab, Tionghoa, India, Afrika, Jepang, dan lain-lain. Mereka mempunyai hak dan status yang lebih tinggi daripada penduduk bumiputera dan biasanya tinggal dalam lingkungan kampung tersendiri terpisah dari penduduk Bumiputera. Di kalangan
Timur Asing tersebut, orang Jepang memiliki status yang lebih tinggi dari orang Tionghoa seperti yang terdapat di Banjarmasin sebelum Perang Dunia ke-2.
Kelompok ini sangat heterogen dan masing-masing biasanya tinggal dalam kelompok tersendiri. Dapat dikatakan, mereka adalah kelompok penduduk "kelas dua".
Dari banyak komponen ini, orang Tionghoa yang paling banyak mendapat perhatian karena peran sosial politik mereka yang khas dan jumlah mereka yang besar.
Umpamanya pada tahun 1895, Pencatatan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap penduduk Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo (Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara sekarang) berturut-turut terdiri:
598 orang Eropa
4.525 orang Tionghoa
1.534 orang Arab
116 orang
Timur Asing
803.013 orang Bumiputera.
Lihat pula
Europeanen
Inlanders
WNI keturunan