- Source: Timusu, Liliriaja, Soppeng
Timusu adalah sebuah desa di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Wilayah
Desa Timusu merupakan salah satu desa paling luas di antara 5 desa yang ada di Kecamatan liliriaja , Kabupaten Soppeng. Desa Timusu hasil pemekaran dari Desa Pattojo. Nama Desa Timusu sendiri diambil dari legenda Desa. Desa Timusu dulunya dikisahkan sering terjadi peperangan. Karena penduduk tidak lagi mau berperang dalam bahasa bugis TEA MA'MUSU sehingga mencari tempat tinggal untuk mengungsi hingga sampailah mereka pada sebuah goa. Penduduk kemudian berdiam di goa tersebut hingga goa tersebut dinamai GOA TIMUSU yang berasal dari kata "La Tea" berarti tidak mau "Ma'Musu" artinya tidak mau lagi berperang. Pusat Pemerintahan Desa Timusu terletak di Kampung Tengapadange Dusun Timusu.
Desa Timusu terdiri dari daratan dan perbukitan, dimana sebagian besar wilayah Desa Timusu adalah perbukitan selain itu terdapat sungai yang mengalir Sungai Tengapadange dan Sungai Lebbae maka menjadi potensi sumber daya alam untuk mengairi tanah-tanah pertanian dan perkebunan disekitarnya. Adapun potensi sumber daya alam lain adalah goa lobo dimana masih perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk pemeliharaan dan pengembangannya.
Desa Timusu terdiri dari 4 (Empat) Dusun yaitu Dusun Timusu, Dusun Lebbae, Dusun Kacimpang, dan Dusun Lagoci dimana Dusun Timusu terdiri dari Kampung Tengapadange dan Kampung jl Cekdam, Dusun Lebbae terdiri dari Kampung Lebbae dan Kampung Lobo, Dusun Kacimpang terdiri dari Kampung Kacimpang, Kampung Lompoe/Paopance’e beru (Kampung Baru). Penduduk Desa Timusu berjumlah 4.142 jiwa terdiri dari , Laki-laki 2027 jiwa, Perempuan 2.115 jiwa, Total keseluruhan 4.142 jiwa.
Desa Timusu terletak diwilayah Kecamatan Liliriaja yang dengan Luas Wilayah Desa Timusu adalah 1.500 Ha², dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan Jennae
Sebelah Selatan. : Desa Congko
Sebelah Barat : Desa Rompegading
Sebelah Timur : Kelurahan Labessi
Desa timusu meraih predikat sebagai desa wisata kuliner oleh Kementrian parwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf), wisata kulinernya terdiri dari;
Singgah Sawah;
BebekTimusu;
Tape;
Dodol Pangi;
Sarabba.
Serta wisata alamnya yaitu,
Permandian Buccello
Pemancingan Cekdam
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan