Urbanisasi di Balikpapan (english: Urbanization in
Balikpapan) terus berkembang seiring dengan tingginya jumlah pendatang ke
Balikpapan.
Balikpapan menjadi tujuan warga dari berbagai daerah
di seluruh pelosok nusantara dan bahkan dari berbagai bangsa
di seluruh dunia untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan.
Balikpapan pula diposisikan sebagai kota terbuka, pintu gerbang Kaltim, kota transit dan lain sebagainya.
Urbanisasi tersebut ditanggapi pemerintah
Balikpapan dengan peraturan kependudukan yang ketat dan operasi kependudukan yang dilaksanakan oleh jajaran kecamatan, jajaran kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja
Balikpapan, berkoordinasi dengan Polri, TNI, Trantib dan aparat lainnya (lihat
di bawah).
Urbanisasi mendatangkan berbagai dampak terhadap penduduk maupun kelestarian lingkungan hidup.
Urbanisasi telah berimbas pada kemiskinan
di Balikpapan, juga dampak lain seperti kemacetan lalu lintas, keterbatasan lahan, kriminalitas dan lain sebagainya. Pemerintah
Balikpapan menanggulangi problematika tersebut dengan adanya Operasi Kependudukan. Aturan kependudukan yang ketat, menjadikan Satpol PP sebagai garda terdepan, menjaring pendatang secara rutin dengan menyisir pemukiman penduduk dari pintu ke pintu, serta dengan menjalankan patroli, dengan target utama indekos dan rumah sewa.
Karakteristik
Urbanisasi di Balikpapan yakni merupakan migrasi jenis desa-kota dan kota-kota dari pelbagai wilayah.
Urbanisasi tersebut didominasi oleh tiga etnis, yaitu Jawa, Bugis/Makassar dan Buton; yang dipengaruhi oleh pandangan yang menganggap bahwa Kaltim memiliki kandungan sumber daya alam yang melimpah ruah,
Balikpapan menjadi kota utama pusat pertumbuhannya, dan dicap sebagai kota yang kaya raya. Stigma seperti itu diharapkan akan bisa berkorelasi linier dengan pola penghidupan ketika tinggal
di Balikpapan, sehingga
Balikpapan menjadi kota sasaran pendatang. Kondisi tersebut kemudian mengakibatkan permasalahan kependudukan yang pada akhirnya semakin mendongkrak laju kemiskinan
di Balikpapan.
Dampak
= Kemacetan
=
Pertambahan penduduk yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah pendatang, mengakibatkan permasalahan serius yakni kemacetan yang sekarang tidak hanya terjadi
di Jalan Sudirman dan Stalkuda, namun telah meluas ke jalan arteri lainnya. Penduduk mengeluhkan kondisi
Balikpapan yang macet apalagi pada saat jam-jam sibuk, pagi hari ketika hendak pergi kerja dan sekolah maupun
di sore hari ketika kembali ke rumah. Semua persimpangan maupun jalan arteri perkotaan mengalami kemacetan.
= Kekurangan Tempat Pembuangan Akhir
=
Besarnya pertumbuhan penduduk berakibat menumpuknya sampah
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam satu hari saja, tercatat sebanyak 350 ton sampah masuk ke TPA Manggar, sehingga memaksa Pemerintah
Balikpapan untuk mencari lahan baru. Zona yang terpakai
di TPA Manggar diperkirakan hanya bisa bertahan sampai tahun 2016.
= Kriminalitas
=
Seiring bertambahnya penduduk, lapangan pekerjaan menjadi sempit, tingkat stres tinggi, mengakibatkan kehilangan kendali sehingga membuat angka kriminalitas (kejahatan) pencurian kendaraan
di Balikpapan tertinggi se-Kaltim. Sekcam (Sekretaris Camat)
Balikpapan Tengah dan Kasi (Kepala Seksi) Trantib Damai menyatakan bahwa pendatang menimbulkan kerawanan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tindak kejahatan serta buronan polisi yang sangat meresahkan penduduk.
= Pengemis Menjamur
=
Sejumlah pengemis yang merupakan pendatang, menyerbu titik-titik keramaian seperti
Balikpapan Permai (BP), Kampung Baru, pasar, tempat ibadah dan wisata. Pengemis juga meminta-minta
di rumah penduduk dengan dalih menjual buku atau sumbangan pembangunan masjid.
Mereka mengaku bahwa pendapatannya meminta-minta
di Balikpapan jauh lebih tinggi dibanding
di Jawa.
di Balikpapan, mereka bisa mendapat uang sebanyak Rp 5.000,00 hingga mencapai Rp 10.000,00 sedangkan
di Jawa mereka mendapat lima ratus sampai seribu rupiah. Kebanyakan dari pengemis masuk ke
Balikpapan dengan pesawat ketimbang kapal.
= Ekologi
=
Kawasan hutan kota
di Perumahan Wika terancam rusak akibat berdirinya 45 bangunan pondokan liar yang dihuni oleh ratusan pendatang yang mencari kerja
di Balikpapan. Satu diantaranya merupakan bangunan permanen dan berukuran cukup besar, terdapat pula bangunan kolam dan kandang ayam. Sebelumnya, hutan tersebut sudah dipagari oleh pemerintah
Balikpapan namun dirusak oleh penghuni pondokan tersebut.
= Keterbatasan Lahan Pemakaman
=
Terbatasnya lahan pemakaman (kuburan) seiring dengan semakin bertambahnya penduduk dan banyaknya pemakaman yang ditutup, membuat Pemerintah
Balikpapan segera merencanakan pelebaran lahan pemakaman bertahap
di Km 15.
Sepuluh pemakaman telah ditutup karena lahannya telah penuh, salah satunya pemakaman
di Gunung Guntur. Namun, pemakaman
di Km 15 berlokasi
di dekat Sungai Wain, sehingga limbah orang meninggal mengotori sungai yang menjadi sumber kehidupan penduduk
Balikpapan.
= Banjir dan Kebakaran
=
Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat, musibah banjir dan kebakaran akan terus menghantui
Balikpapan. Kasi Trantib Damai, menyatakan upaya siaga satu sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada tahun 2012, musibah kebakaran didominasi oleh kebakaran bangunan sebanyak 63 kasus, kebakaran hutan sebanyak 26 kasus, kebakaran gardu sebanyak 10 kasus dan kebakaran kendaraan sebanyak 2 kasus, dengan kerugian sebanyak puluhan miliar.
= Kasus Demam Berdarah
=
Jumlah penduduk saat ini yang mencapai 600 ribu jiwa lebih serta kepadatan penduduk yang besar, menjadikan
Balikpapan memiliki kasus demam berdarah tertinggi
di Kaltim dan potensi kasus demam berdarah yang cukup besar. Pada tahun 2013 sampai akhir April saja, demam berdarah sudah merenggut nyawa 4 jiwa, dari 400 lebih kasus. Sedangkan tahun sebelumnya, kasus demam berdarah merenggut nyawa 3 jiwa, dari 1.045 kasus.
Walaupun intensitas hujan rendah, DKK (Dinas Kesehatan kota)
Balikpapan tetap menyatakan waspada terhadap demam berdarah, menjalankan pengasapan (fogging), penyelidikan epidemiologi, lomba bebas jentik, lomba jumantik (juru pemantau jentik) teladan, lomba kesehatan dan menyelenggarakan penyuluhan-penyuluhan kebersihan dan kesehatan. Kesemua hal tersebut dilakukan agar penduduk dapat memahami cara memberantas jentik
di lingkungannya.
= Peningkatan Anggaran
=
Kenaikan jumlah penduduk membuat KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Balikpapan harus memaksimalkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dengan membuat TPS-TPS baru. Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang semula sebanyak 1.150 TPS, bertambah menjadi 1.288 TPS. Untuk membuat TPS-TPS baru tersebut, KPU
Balikpapan membutuhkan tambahan dana sebanyak Rp 1 miliar lebih.
= Terorisme
=
Kejadian ledakan bom 8 Januari yang dilakukan oleh pendatang membuat situasi
Balikpapan menjadi tidak kondusif. Pelaku merakit bom tabung berbahan serbuk belerang dan korek api yang meledak
di rumah kontrakan
di Klandasan. Pelaku tersebut bernama Sujono alias Sugiono yang terkait dengan kelompok Jemaah Islamiyah (Dr. Azahari). Ditemukan beberapa dokumen terkait dengan kelompok tersebut, berisi tentang cara merakit bom; Nidhom Asasi berisi 15 bab dan 34 pasal mengenai ajaran terorisme, cara pembuatan bom dan latihan menembak yang pernah ditemukan
di rumah pelaku Bom Bali; serta aturan kelompok tersebut.
Operasi Kependudukan
Sebagian penduduk mulai menggiatkan kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) dengan memeriksa setiap indekos yang ditempati pendatang. PolPP (Polisi Pamong Praja)
Balikpapan pada hari jadinya yang ke-63 juga menyatakan akan mulai mengintensifkan razia pendatang
di seluruh indekos yang ada
di wilayah
Balikpapan.
di Balteng (
Balikpapan Tengah), PolPP berhasil menjaring 27 pendatang dari berbagai indekos (kos-kosan). KTP luar
Balikpapan milik pendatang tersebut disita dan disampaikan surat untuk menjalani persidangan kemudian. Dua warga yang tidak memiliki KTP diangkut aparat menuju kantor PolPP
Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
di Balikpapan Permai (BP), PolPP merazia pendatang
di kos-kosan terutama
di belakang Bank BII. Kesemua penghuni kos-kosan tersebut merupakan pendatang yang dikirim ke
Balikpapan menjadi pekerja Tempat Hiburan Malam (THM). Seluruh KTP luar
Balikpapan disita dan diberi surat untuk menjalani persidangan.
di pesisir pantai, Manggarsari, Jalan Mulawarman dan Manggar, PolPP melakukan patroli razia pendatang dengan memeriksa KTP
di setiap rumah. Dari kesemua wilayah tersebut hingga Bekapai, 69 KTP luar
Balikpapan disita oleh aparat, pendatang diinterogasi dan diberi surat untuk menjalani persidangan sesuai tanggal yang ditetapkan.
Pemerintah
Balikpapan melalui kecamatan gencar melakukan razia pendatang
di berbagai wilayah.
di Balikpapan Utara, pemerintah melalui aparat gabungan menggelar razia pendatang, terutama yang menempati indekos dan rumah sewa. Aparat berhasil menciduk puluhan pendatang dan menyita ponsel warga yang sama sekali tidak memiliki identitas.
di Balteng, pemerintah menggelar razia melalui aparat gabungan secara rutin dengan fokus sasaran utama indekos maupun rumah pondokan yang ditempati pendatang. Aturan kependudukan
Balikpapan yang ketat ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban penduduk, membuat aparat gabungan melakukan razia secara rutin dan tidak hanya pada waktu-waktu tertentu.
di Balikpapan Selatan, pemerintah
Balikpapan menggelar razia pendatang bekerja sama dengan TNI dan Kepolisian
Balikpapan mengincar pendatang
di indekos dan rumah kontrakan, berhasil menjaring sebanyak 62 pendatang. Tertangkap 3 warga sama sekali tidak memiliki identitas sehingga aparat menyita ponsel Blackberry sebagai jaminan. Razia ini telah direncanakan sebelumnya mengingat momen lebaran Idul Fitri kerap dijadikan kesempatan pendatang untuk masuk ke
Balikpapan. 62 pendatang yang tertangkap razia kemudian disidang
di Gedung Nasional menghadirkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan serta disanksi sesuai peraturan kota. Sebelumnya, aparat telah melakukan razia serupa
di pelabuhan Semayang pada waktu arus balik mudik. Kedua razia tersebut merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan
Balikpapan.
di Telagasari, jajaran kelurahan bekerjasama dengan Ketua RT dan Trantib mengantisipasi pendatang dengan menggelar razia KTP menyasar rumah sewa dan pondokan juga dengan mengaktifkan siskamling. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi tindakan kriminal yang bisa sewaktu-waktu terjadi.
Referensi
Bacaan lebih lanjut
Bibliografi
Pranala luar