Woloan III adalah kelurahan di Kecamatan
Tomohon Barat, Kota
Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kelurahan ini terkenal antara lain karena minuman khas cap tikus yang dihasilkan melalui proses penyulingan dari olahan sadapan pohon enau. Di Kelurahan
Woloan juga memiliki keunikan berupa kompleks pekuburan yang dipisahkan untuk tiap agama.
Woloan III merupakan salah satu kawasan rawan bencana letusan Gunung Api Lokon.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan