Hasil Pencarian:
- Zona waktu Indonesia
- Zona waktu
- Zona
- Zona erotis
- Subduksi
- Zona ekonomi eksklusif
- Daftar zona waktu
- Pendudukan Jerman oleh Sekutu
- Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2014 – AFC
- Zona Merah
- Zona Demiliterisasi Korea
- Sulawesi Utara
- Waktu Standar Filipina
- Waktu Indonesia Barat
- Zona waktu di Amerika Serikat
- Zona subduksi Selat Sunda
- Zona Wadati–Benioff
- Zona abisal
- Waktu Standar Pasifik
- Zona ekonomi khusus
Artikel: Zona waktu Indonesia
Sejarah
Penetapan Zona waktu yang baku di wilayah Indonesia pertama kali terjadi pada masa Hindia Belanda, yaitu melalui Governments Besluit (Keputusan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1908, yang membuat Zona waktu khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan waktu 12 menit lebih cepat daripada waktu lokal di Batavia (waktu tolok UTC+07:12). Pada tahun 1918, Belanda menambah Zona waktu wilayah Keresidenan Pesisir Barat Sumatra (Padang) dengan waktu 32 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:40), serta Zona waktu Keresidenan Divisi Selatan dan Timur Borneo (Balikpapan) dengan waktu tolok UTC+08:20. Pada tanggal 1 Januari 1924, waktu tolok pada Zona Jawa Tengah diubah menjadi UTC+07:20. Selain itu, Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten (Kepala Pemerintahan Daerah untuk Daerah-Daerah Luar) juga menambah beberapa Zona waktu di luar Jawa, yaitu Zona Keresidenan Bali dan Lombok dengan waktu 22 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:42), Zona Keresidenan Celebes dan Daerah Taklukannya (Makassar) dengan waktu 38 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:58), dan Zona Keresidenan Tapanuli dengan waktu 45 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:35), serta memajukan waktu pada Zona waktu Padang sebesar 7 menit lebih cepat dibanding sebelumnya (UTC+06:47). Pada tahun 1932, pemerintah Hindia Belanda, melalui Governments Besluit tanggal 27 Juli yang dimuat dalam Staatsblad No. 412, merombak ulang semua Zona waktu dan membagi seluruh wilayah jajahan ke dalam 6 Zona waktu dengan selisih 30 menit. Pada masa pendudukan Jepang yang dimulai 23 Maret 1942, seluruh wilayah Indonesia mengikuti waktu Standar Tokyo (UTC+09:00). Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Indonesia kembali mengadopsi pembagian enam Zona waktu hingga, pada tanggal 10 Desember 1947, Belanda secara sepihak merampingkan jumlah Zona waktu menjadi empat, yaitu: UTC+07:00 untuk wilayah Sumatra. UTC+08:00 untuk wilayah Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. UTC+09:00 untuk wilayah Maluku. UTC+09:30 untuk wilayah Papua. Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 152 Tahun 1950, mengembalikan Zona waktu di Indonesia seperti yang diatur pada Governments Besluit tanggal 27 Juli 1932. Namun, wilayah Papua, yang pada saat itu diambil alih oleh Belanda dan bernama Nugini Belanda, tetap memakai Zona waktu yang ditetapkan oleh Belanda. Setelah Papua masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keppres No. 243 tahun 1963 yang merombak dan membagi Zona waktu Indonesia menjadi tiga, yaitu: waktu Indonesia Barat (WIB) untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Provinsi Bali, dengan waktu tolok UTC+07:00. waktu Indonesia Tengah (WITA) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dengan waktu tolok UTC+08:00. waktu Indonesia Timur (WIT) untuk wilayah Maluku dan Papua, dengan waktu tolok UTC+09:00. Akhirnya pada tahun 1988, pemerintah Indonesia, melalui Keppres No. 41 Tahun 1987, mengubah wilayah cakupan Zona waktu tertentu, yaitu Provinsi Bali dipindahkan ke Zona WITA, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke Zona WIB.Basis data Zona waktu IANA
Basis data Zona waktu IANA memuat empat Zona untuk wilayah Indonesia pada berkas zone.tab. Asia/Jakarta Asia/Pontianak Asia/Makassar Asia/JayapuraSingkatan
Umumnya basis data Zona waktu menggunakan singkatan yang berasal dari nama Zona tersebut dalam bahasa Inggris, tetapi khusus untuk Zona waktu di Indonesia, singkatan yang digunakan umumnya berasal dari nama dalam bahasa Indonesia, bahkan jika singkatan tersebut berada dalam konteks bahasa Inggris. Hal ini mungkin dilakukan untuk menghindari kerancuan yang ditimbulkan ketika menggunakan singkatan dari istilah bahasa Inggrisnya, sebagai contoh: Western Indonesia Time yang disingkat menjadi "WIT" menimbulkan kerancuan dengan "waktu Indonesia Timur" yang juga disingkat "WIT", atau Indonesian Central Time yang disingkat menjadi "ICT" menimbulkan kerancuan dengan Indochina Time (waktu Indochina) yang juga disingkat "ICT".Referensi
Pranala luar
waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)Frybread Face and Me (2023)
No More Posts Available.
No more pages to load.