curup rejang lebong

    Curup, Rejang Lebong GudangMovies21 Rebahinxxi LK21

    Curup atau Curup Kota, (bahasa Rejang: Cu'up) adalah sebuah kecamatan sekaligus menjadi ibu kota kabupaten di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Pada masa lalu kota ini pernah berkedudukan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, dengan Dr. A. K. Gani sebagai gubernur militernya.


    Etimologi


    Nama Curup berasal dari bahasa Rejang yang dimelayukan. Curup awalnya hanya merujuk dan terbatas pada satu desa kecil saja, yang sekarang dikenal sebagai Dusun Curup (bahasa Rejang dialek Musi/Selupu: Sadie Cu'up), salah satu desa utama Marga Selupu Rejang. Dusun Curup telah mengalami beberapa kali perpindahan lokasi dan salah satu lokasi permukiman tersebut didirikan terletak di dekat air terjun, atau dalam bahasa Rejang disebut cu'up.
    Kata cu'up pun nanti berubah menjadi "Curup" sesuai kebiasaan orang Melayu. Oleh karenanya, desa tersebut diberi nama sesuai dengan ketampakan alam yang ada di sekitar lokasi pendiriannya, layaknya kebiasaan masyarakat Rejang dalam menamai permukiman mereka. Nama Curup dalam perkembangannya dipakai untuk menyebutkan daerah-daerah lain di sekitar Dusun Curup, termasuk Pasar Curup yang didirikan Belanda dan nantinya menjadi cikal bakal Kecamatan Curup yang sekarang.


    Sejarah dan perkembangan


    Wilayah Curup yang sekarang merupakan fragmen kecil, sisa dari pemekaran Kecamatan Curup yang lama pada tahun 2005. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2005, Curup dipecah menjadi lima kecamatan, yaitu Curup selaku kecamatan induk, serta Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Timur, dan Curup Utara selaku kecamatan pemekaran. Perda tersebut kemudian diperbaharui dengan disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010.
    Dusun Curup yang menjadi cikal bakal nama daerah ini berdasarkan Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2005 tidak lagi menjadi bagian Kecamatan Curup, melainkan termasuk ke dalam wilayah administrasi kecamatan pemekaran Curup Utara.
    Berbagai kalangan masyarakat, forum online, wacana di media atau artikel, bahkan Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen,SH hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai bahwa Curup sudah layak untuk ditingkatkan status menjadi kota otonom yang dipimpin walikota (kotamadya) sebagaimana Kota Pagaralam dan Sungaipenuh. Bahkan seharusnya telah menjadi kota otonom sejak dahulu berbarengan dengan kedua kota tersebut. Faktor yang juga mendorong seperti peningkatan sektor pendidikan, jumlah penduduk dan tentunya sejarah bahwa Curup pernah menjadi ibukota sementara Sumatera Selatan pada masa Revolusi Indonesia tahun 1948 ketika Palembang diduduki oleh Belanda.
    Namun wacana pemekaran kota ini kemungkinan belum akan terealisasi dalam tahun-tahun dekat mengingat usulan pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong yang lebih diprioritaskan.


    Kondisi wilayah




    = Geografi

    =
    Curup adalah daerah terkurung daratan yang berada pada hamparan luas yang dikelilingi oleh fragmen-fragmen Bukit Barisan hampir di segala sisinya. Hamparan yang luas ini dikenal masyarakat lokal sebagai luak. Dikarenakan Sungai Musi melintasi luak yang dimaksud, hamparan tempat Curup dan kecamatan-kecamatan di sekitarnya berada dikenal sebagai Luak Ulu Musi.


    = Batas-batas

    =
    Curup memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.

    Sebelah utara berbatasan dengan Curup Utara.
    Sebelah timur berbatasan dengan Curup Timur dan Curup Tengah.
    Sebelah selatan berbatasan dengan Curup Selatan.
    Sebelah barat berbatasan dengan Curup Selatan.


    Administrasi


    Curup tergolong sebagai kecamatan urban. Kecamatan ini terbagi menjadi sembilan kelurahan dan tidak memiliki entitas dengan status desa. Jumlah kelurahan di Curup tidak berubah sekurang-kurangnyanya sejak tahun 2015. Kelurahan yang terdapat di Curup, meliputi:

    Adirejo
    Air Putih Lama
    Air Rambai
    Jalan Baru
    Pasar Baru
    Pasar Tengah
    Talang Benih
    Timbul Rejo


    Demografi


    Jumlah penduduk Curup menurut Sensus Penduduk 2020 adalah sebesar 26.971 jiwa, dengan rincian 6.030 jiwa penduduk usia 0-14 tahun, 19.023 jiwa penduduk usia produktif (15-64 tahun), dan 1.918 jiwa penduduk usia lanjut di atas 65 tahun.
    Terdapat 7.203 keluarga pengguna listrik di Curup. Semuanya melanggan listrik yang disediakan oleh PLN. Per 2020 tercatat tidak ada keluarga yang bukan pengguna listrik di daerah ini. Talang Benih, Air Rambai, dan Jalan Baru merupakan tiga kelurahan dengan jumlah keluarga pengguna listrik terbesar. Ketiga kelurahan memiliki masing-masing 1.885, 1.194, dan 1.090 keluarga pelanggan listrik.


    = Pendidikan

    =
    Selaku ibu kota kabupaten, Curup memiliki fasilitas pendidikan yang cukup memadai, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Data fasilitas pendidikan di Curup dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

    Secara umum warga Curup dapat mengakses sarana pendidikan secara mudah atau sangat mudah. Selain jumlah sarana pendidikannya memadai, kecamatan ini secara luas tergolong kecil dan jarak antarkelurahan serta dari kelurahan ke kantor camat pun tidak terlalu jauh, rata-rata 1–2 km saja.


    Kondisi sosial




    = Suku bangsa

    =
    Penduduk asli wilayah ini adalah suku bangsa Rejang (Tun Jang) dari marga Selupu Rejang dan Bermani Ulu. Namun, seiring perkembangan zaman, masyarakat pendatang dari suku- suku yang lain sudah banyak yang menetap turun temurun di ibu kota Rejang Lebong ini. Suku pendatang dengan jumlah populasi yang signifikan adalah suku Jawa, Minangkabau, Tionghoa, Serawai, Lembak, Sunda, dan berbagai suku dari Sumatera Selatan.


    = Bahasa

    =
    Bahasa asli yang dituturkan di Curup adalah bahasa Rejang dialek Selupu atau Ulu Musi. Namun, bahasa daerah ini semakin tergerus dan kehilangan penutur, dikarenakan terjadinya melayuisasi atau semakin umum dan menguatnya bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai lingua franca masyarakat Curup yang sangat heterogen. Generasi Rejang yang sekarang secara umum sadar bahwa mereka adalah suku Rejang, tetapi tidak lagi memiliki kemampuan dalam berbahasa Rejang. Tidak diajarkannya bahasa tersebut oleh orang tua menyebabkan bahasa Rejang mengalami kegagalan transmisi dan terancam punah.


    Catatan




    Referensi




    Daftar pustaka




    = Buku

    =
    Reegerings Almanak voor Nederlandsch-Indië Eerste Gedeelte: Grongebied en Bevolking Inrichting van Het Bestuur van Nederl-Indië en Bijlagen. Batavia: Landbrukkerij. 1920. hlm. 142, 143, 145.
    BPS Kabupaten Rejang Lebong (September 2021). Curup dalam Angka 2021. Curup: BPS Kabupaten Rejang Lebong. hlm. xiv + 68. ISSN 2715-1514.
    Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 128. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
    McGinn, Richard (1982). Outline of Rejang Syntax. Jakarta: Badan Penyelenggara Seri NUSA, Universitas Atma Jaya. hlm. 30. Diakses tanggal 6 February 2022.
    Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (1996). Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan. Palembang: Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. hlm. 236, 239. Diakses tanggal 10 Desember 2021.
    Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1977). Adat Istiadat daerah Bengkulu. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. hlm. 11.
    Rahmana, Siti (5 April 2018). Dari Mendulang jadi Menambang: Jalur Emas di Lebong (Bengkulu) Abad XIX hingga Abad XX. Sleman, Yogyakarta: Deepublish. hlm. 24. ISBN 9786024539917.
    Sarwono, Sarwit; Ernatip, Ernatip; Yondri, Yondri; Syah, Erric; Arios, Rois Leonard; Jumhari, Jumhari (2012). "Toponimi: Sejarah Penamaan Tempat di Kabupaten Rejang Lebong". Dalam Effendi, Nusyirwan. Bunga Rampai Budaya Bengkulu | "Budaya Masyarakat Bengkulu: Tradisi Berladang, Kepemimpinan dan Eksistensi Seni" (PDF). Kuranji, Padang: BPSNT Padang Press. hlm. 243–296. ISBN 978-602-8742-50-4.


    = Produk hukum

    =
    "Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Bermani Ulu Raya di Kabupaten Rejang Lebong". Pasal 13, per (PDF). Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong. hlm. 5.

Kata Kunci Pencarian: curup rejang lebong

curup rejang lebongcurup rejang lebong dimanaberita curup rejang lebong hari iniwisata curup rejang lebonghotel curup rejang lebongloker curup rejang lebong 2024umr curup rejang lebongvilla curup rejang lebonghomestay curup rejang lebongloker curup rejang lebong