kepala kepolisian negara republik indonesia

Video: kepala kepolisian negara republik indonesia

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia GudangMovies21 Rebahinxxi LK21

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau umumnya disingkat menjadi Kapolri, adalah pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
    Sejak pertama kali dibentuk, jabatan ini pernah mengalami beberapa pergantian hierarki dan nama jabatan. Pada era Orde Lama, jabatan ini pernah mengalami beberapa kali pergantian nama, sementara pada era Orde Baru, jabatan Kapolri secara hierarki berada di bawah Panglima ABRI.Pada Era Reformasi dan sampai saat ini Kapolri secara hierarki langsung dibawah Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Kepolisian.


    Sejarah


    Pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
    Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
    Mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
    Pada masa negera Republik Indonesia Serikat, Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung dalam bidang politik dan operasional. Sementara itu dalam hal pemeliharaan dan susunan administrasi bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri. Presiden RIS, Soekarno pada tanggal 21 Januari 1950 mengangkat kembali Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Republik Indonesia Serikat. Setelah RIS bubar, Soekanto diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Republik Indonesia.
    Pada tahun 1961 Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan bersenjata. Pada tahun 1962 jabatan kepala jawatan kepolisian diubah menjadi Menteri/Kepala Kepolisian Negara, dan diubah lagi menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara. Pada masa Kabinet Dwikora jabatan Kapolri diubah lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian.
    Setelah reorganisasi ABRI tahun 1970, kembali menjadi Kepala Staf Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berada di bawah komando dari Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI).
    Mulai tanggal 1 April 1999, Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI dan menjadi berdiri sendiri. Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


    Daftar Kapolri




    Lihat pula



    Panglima Tentara Nasional Indonesia
    Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia
    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
    Kepala Staf TNI Angkatan Darat
    Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
    Kepala Staf TNI Angkatan Laut
    Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut
    Kepala Staf TNI Angkatan Udara
    Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara
    Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia


    Referensi




    Pranala luar


    (Indonesia) Daftar Kapolri di situs web Museum Polri Diarsipkan 2014-10-05 di Wayback Machine.

Kata Kunci Pencarian: kepala kepolisian negara republik indonesia

kepala kepolisian negara republik indonesiakepala kepolisian negara republik indonesia 2024kepala kepolisian negara republik indonesia 2025kepala kepolisian negara republik indonesia pertamakepala kepolisian negara republik indonesia dipilih olehkepala kepolisian negara republik indonesia 2023kepala kepolisian negara republik indonesia alamatkepala kepolisian negara republik indonesia pada saat ini dijabat olehkepala kepolisian negara republik indonesia sekarangkepala kepolisian negara republik indonesia kapolri saat ini adalah