- Source: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
- Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2024
- Pemilihan umum Gubernur Papua 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
- Pemilihan umum Gubernur Bali 2024
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- 2024 Indonesian general election
- Titiek Suharto
- 1997 Indonesian legislative election
- List of political parties in Indonesia
- Indonesian National Party Marhaenism
- Mukhamad Misbakhun
- 2019 Indonesian general election
- Opinion polling for the 2024 Indonesian legislative election
- Hitler Nababan
My Name Is Loh Kiwan (2024)
Justice League: Crisis on Infinite Earths Part Two (2024)
Arthur the King (2024)
Artikel: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 GudangMovies21 Rebahinxxi
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2024) adalah Pemilihan Umum Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota (kecuali DKI Jakarta)) se-Indonesia periode 2024–2029.
Pemilu Legislatif (Pileg) tahun tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada).
Pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada di waktu bersamaan ini masih menimbulkan kontroversi, bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Alokasi kursi parlemen
Peserta pemilihan umum Anggota DPR
Dari 40 partai politik yang mendaftar, hanya terdapat 18 partai yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Verifikasi ini mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30% dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus minimal 50% kecamatan pada 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Urutan partai politik peserta Pemilu Legislatif 2024 adalah sebagai berikut.
= Partai politik nasional
== Partai politik lokal Aceh
=Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
= Dewan Perwakilan Rakyat
=Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 84 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.
= Dewan Perwakilan Daerah
=Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 38 daerah pemilihan untuk 38 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.
Jadwal pemilihan umum 2024
Daftar rencana jadwal pemilihan umum sebagai berikut:
Tahapan dan jadwal pemilu presiden dan wakil presiden jika terjadi putaran kedua:
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)
Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)
Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)
Pemungutan suara (26 Juni 2024)
Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)
Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)
Daftar peserta partai politik
Pendaftaran partai politik pada tanggal 1–13 Agustus 2022 pukul 8.00 – 16.00 WIB dan 14 Agustus pukul 8.00 – 23.59 WIB.
Keterangan warna:
Hijau: Mendaftar dan dinyatakan lengkap pada hari sama.
Biru: Mendaftar kemudian dinyatakan lengkap pada hari beda.
Merah: Mendaftar dan belum dinyatakan lengkap.
Hasil
= Hasil Pemilihan umum Anggota DPR-RI 2024
=Keterangan:
Pembatasan garis hitam: Karena adanya penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold, PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 4% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.
= Hasil Pemilihan umum DPR Aceh 2024 untuk partai lokal Aceh
== Hasil penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei
=Ditebalkan: Partai dengan perkiraan suara terbanyak
Dimiringkan: Partai yang diperkirakan tak lolos ambang batas parlemen 4%
= Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD 2024
=Survei
= Jajak pendapat
=Lihat pula
Pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Provinsi Jawa Barat 2024
Referensi
= Catatan
=Pranala luar
(Indonesia) Situs web resmi