- Resolusi 430 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1674 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 439 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 431 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 427 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 434 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
resolusi 430 dewan keamanan perserikatan bangsa bangsa
Resolusi 430 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa GudangMovies21 Rebahinxxi LK21
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 430, diadopsi pada 16 Juni 1978, menyatakan laporan dari Sekjen bahwa, karena keadaan yang timbul, keberadaan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Siprus akan tetap dikhususkan untuk menghimpun perdamaian. DKPBB menyatakan keprihatinannya terhadap tindak-tindak yang dapat memperkeruh ketegangan, dan meminta Sekjen untuk lapor balik lagi sebelum 30 November 1978, mengikuti implementasi dari resolusi tersebut.
Referensi
Text of the Resolution at undocs.org