Institusi
Universitas Indonesia memperoleh
Akreditasi institusi dengan peringkat A (Amat Baik) dari Badan
Akreditasi Nasionai Perguruan Tinggi.
Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) tersebut diperoleh sejak tahun 2008 sampai dengan saat ini. Penilaian
Akreditasi meliputi 15 indikator meliputi kepemimpinan, kemahasiswaan, sumber daya manusia, kurikulum, prasarana dan sarana, pendanaan, tata pamong, sistem pengelolaan, sistem pembelajaran, suasana akademik, sistem informasi, sistem jaminan mutu, lulusan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta program studi.
Program Studi
Seluruh program studi yang ada di
Universitas Indonesia telah memperoleh
Akreditasi dari berbagai lembaga
Akreditasi nasional seperti BAN PT atau lembaga
Akreditasi mandiri lain.
= Pendidikan Vokasi/Kejuruan
=
= Pendidikan Akademik
=
Rumpun Ilmu Kesehatan
Rumpun Sains dan Teknologi
Rumpun Sosial dan Humaniora
Rumpun Multidisplin Ilmu
Keterangan:
Per tanggal 28 Februari 2020, status penilaian
Akreditasi program studi menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik (berdasarkan Peraturan BAN PT No. 1 Tahun 2020). Penilaian
Akreditasi dengan status A, B, dan C tetap berlaku hingga proses
Akreditasi berikutnya.
Referensi