ALSA Indonesia (nama resmi: Asian Law Students' Association National Chapter
Indonesia) adalah sebuah organisasi mahasiswa hukum di
Indonesia.
ALSA Indonesia merupakan perwakilan nasional (national chapter) dari Asian Law Students' Association (
ALSA).
Cikal bakal
ALSA Indonesia berawal dari Musyawarah Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum
Indonesia (ISMAHI) di Ujung Pandang pada bulan September 1987 menghasilkan usulan untuk mengadakan kerja sama dengan fakultas-fakultas hukum lain di kancah Asia
Ide ini dilanjutkan dalam sidang Rancangan Kerja Nasional ISMAHI di Denpasar pada tahun 1988 dan terwujud dengan diselenggarakannya ASEAN Law Students Conference (ALSC) di Jakarta pada 15-20 Mei 1989, dengan dukungan dari Sekretariat ASEAN dan ASEAN Law Association. Konferensi tersebut dihadiri oleh delegasi dari fakultas-fakultas hukum di
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada akhir konferensi, seluruh delegasi sepakat untuk membentuk ASEAN Law Students' Association.
ALSA Indonesia didirikan pada tahun 1989 dan mendapat nama saat ini pada tahun 2002. Sebagai National Chapter yang menaungi cabang-cabang lokal (Local Chapter) pada fakultas-fakultas hukum di perguruan tinggi seluruh
Indonesia,
ALSA Indonesia pada saat ini telah memiliki 15 Local Chapter di seluruh
Indonesia. Di tingkat nasional,
ALSA Indonesia dipimpin oleh sebuah Dewan Nasional (National Board) yang dipimpin oleh seorang Presiden.
Kegiatan Nasional
Kegiatan nasional ini merupakan program kerja yang dilaksanakan oleh National Board
ALSA Indonesia. Kegiatan ini cakupannya ada yang bersifat internal dan terbuka untuk umum. Sebagian kegiatan
ALSA Indonesia meliputi:
Seminar & Musyawarah Nasional (SEMUNAS);
Pra Musyawarah Nasional &
ALSA Leadership Training;
National Moot Court Competition Piala Mahkamah Agung
ALSA Indonesia (NMCC);
Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS);
Seminar & Workshop Nasional (SEMWORKNAS);
ALSA Indonesia Specialized Research Team (AISRT);
ALSA Indonesia Social Activist Team (AISAT);
ALSA Indonesia Legal Training & Workshop;
ALSA Indonesia Legal Review Competition;
ALSA Indonesia Legal Discussion;
ALSA Indonesia Legal Courses;
ALSA Indonesia Internship Program;
ALSA Indonesia Law Journal;
ALSA Indonesia Legal Memorandum;
ALSA Indonesia National Training;
ALSA Indonesia Career Talkshow;
ALSA Indonesia Reunion;
National Meeting;
ALSA Indonesia Online Development;
ALSA Breakfasting & Charity Day;
ALSA Indonesia Talks;
ALSA Care & Legal Coaching Clinic;
ALSA Indonesia Merchandise Design Competition;
Online Job Expo;
SATU
ALSA;
ALSA Indonesia Charity Day;
ALSA Indonesia Legal Charity;
Open Recruitment National Board.
Cabang Lokal (Local Chapter)
Cabang Lokal (Local Chapter) merupakan anggota resmi dibawah naungan
ALSA Indonesia. Local Chapter
ALSA Indonesia saat ini terdiri dari 15 Local Chapters dari 15 universitas dari segala penjuru
Indonesia, yakni:
Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh
Universitas Andalas, Padang
Universitas Sriwijaya, Palembang
Universitas
Indonesia, Depok
Universitas Padjadjaran, Bandung
Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto
Universitas Diponegoro, Semarang
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Universitas Airlangga, Surabaya
Universitas Brawijaya, Malang
Universitas Jember, Jember
Universitas Udayana, Denpasar
Universitas Hasanuddin, Makassar
Universitas Sam Ratulangi, Manado
Universitas Mulawarman, Samarinda
Peninjau (Observer)
Peninjau atau observer
ALSA Indonesia merupakan Universitas yang sedang menjadi peninjau di
ALSA Indonesia dan merupakan calon Local Chapter baru dari
ALSA Indonesia. Observer ini akan melewati beberapa tahap, seperti pendaftaran menjadi calon observer, lalu penetapan calon observer dan baru ditetapkan sebagai observer pada Musyawarah Nasional
ALSA Indonesia. Mereka calon observer akan dimintai beberapa persyaratan administratif oleh National Board. Setelah itu para calon observer akan mempersiapkan presentasi untuk di presentasikan pada Musyawarah Nasional dihadapan National Board dan Local Chapter
ALSA Indonesia. Pada Musyawarah Nasional-lah para observer disahkan dan akan menjalankan beberapa kegiatan wajib selama 2 tahun sebagai observer yang telah diatur oleh National Board. Barulah setelah 2 tahun menjadi observer, mereka akan diputuskan menjadi anggota resmi
ALSA Indonesia sebagai Local Chapter atau tidak.
Referensi
Pranala luar
Situs resmi
ALSA Indonesia