- Source: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (disingkat BP Tapera) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat. BP Tapera bertanggungjawab pada Komite Tapera yang beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta unsur profesional yang memahami perumahan dan permukiman.
TAPERA dibentuk berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
BP Tapera menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun UU tersebut disahkan.
Struktur Organisasi
BP Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan hanya dapat dibubarkan dengan Undang-Undang serta tidak dapat dipailitkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kepailitan (Pasal 50 UU no. 4 tahun 2016)
BP Tapera dipimpin oleh seorang Komisioner dan dibantu paling banyak 4 (empat) Deputi Komisioner dari unsur profesional, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Komite Tapera untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Komisioner BP-Tapera
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi
Lihat pula
Sistem Jaminan Sosial Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen)
ASABRI
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kata Kunci Pencarian:
- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
- Lembaga Nonstruktural
- Auditorat Utama Keuangan Negara III
- Badan usaha
- Koperasi
- Daftar Badan Usaha Milik Negara di Indonesia
- Bank
- Ahmad Heryawan
- Perumahan di Jepang