Binduriang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten
Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini beribu kota di Desa Simpang Beliti. Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, kecamatan ini merupakan satu dari tujuh daerah rawan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten
Rejang Lebong.
Kondisi wilayah
Binduriang adalah kecamatan terkurung daratan dan semua desanya berada di pedalaman atau bukan pantai.
Administrasi
Kecamatan Binduriang terdiri dari lima desa definitif, yaitu Air Apo, Kampung Jeruk, Kepala Curup, Simpang Beliti, dan Taba Padang. Kantor camat berlokasi di Simpang Beliti. Jarak desa ke kantor camat umumnya di bawah 5 km, dengan Air Apo yang berjarak 5 km sebagai desa terjauh dari kantor camat.
Demografi
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Binduriang memiliki populasi sebesar 8.919 jiwa. Penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencakup 6.442 jiwa dari total populasi. Penduduk lansia berjumlah 428 jiwa, sementara penduduk usia 0-14 tahun berjumlah 2.049 jiwa. Laju kenaikan jumlah penduduk kecamatan ini mencapai 1,21%. Desa Kepala Curup mencatatkan kenaikan jumlah penduduk sebesar 2,16%, sekaligus merupakan yang tertinggi se-Binduriang. Dengan laju kenaikan penduduk 0,35% saja, Taba Padang adalah desa dengan laju kenaikan penduduk terendah.
Data tahun 2020 memperlihatkan bahwa sebagian besar penduduk Binduriang telah menggunakan listrik. Terdapat 3.200 pengguna listrik di kecamatan ini, semuanya melanggan listrik pada PLN. Keluarga bukan pengguna listrik jumlah 187 keluarga, 78 di antaranya berada di Air Apo.
= Kesehatan dan sanitasi
=
Tidak ada rumah sakit di Binduriang. Fasilitas kesehatan utama warga Binduriang adalah puskesmas rawat inap di ibu kota kecamatan. Kecamatan ini mencatatkan tiga kasus gizi buruk pada tahun 2020. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Rejang Lebong menunjukkan bahwa Binduriang dilayani oleh dua dokter umum, tujuh perawat, dan 12 bidan.
= Pendidikan
=
Terdapat tujuh sekolah dasar (SD) negeri, satu madrasah ibtidaiyah (MI) negeri, satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri, satu madrasah tsanawiyah (MTs) swasta, dan satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di kecamatan ini. Belum ada sekolah menengah kejuruan (SMK) dan atau perguruan tinggi di kecamatan ini.
Kondisi sosial
= Suku bangsa
=
Suku Lembak adalah penduduk asli sekaligus mayoritas di Kecamatan Binduriang. Mereka merupakan satu dari dua suku asli di wilayah
Rejang Lebong. Suku asli lainnya adalah suku
Rejang. Karena di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau yang melintasi Binduriang dan Padang Ulak Tanding kerap terjadi aksi rampok, pemalakan, dan begal, masyarakat
Rejang Lebong dari suku bangsa yang lain sering menggeneralisasi suku Lembak sebagai pelaku tindakan kriminal. Hal ini disebut sebagai salah satu yang mencoreng nama baik suku ini.
Adat Lembak dipakai oleh KUA Binduriang dalam mengawali prosesi akad nikah. Penggunaan adat dianggap tidak bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan menambah kesakralan prosesi pernikahan.
= Agama
=
Islam adalah agama utama yang dipeluk penduduk Binduriang. Tidak ada data mengenai non-muslim. Sarana peribadatan di kecamatan ini meliputi delapan masjid dan lima musala, dengan tidak ada sarana peribadatan lainnya.
Ekonomi
Pertanian dan perkebunan merupakan bidang perekonomian yang paling utama. Hasil pertanian di Binduriang meliputi jenis-jenis sayuran, rimpang, dan buah-buahan tropis. Sementara hasil perkebunan utamanya adalah kopi dan karet, dengan hasil produksi masing-masing 1,125 dan 1,250 ton.
Referensi
Daftar pustaka
= Buku
=
BPS Kabupaten
Rejang Lebong (September 2021). Binduriang dalam Angka 2021. Curup: BPS Kabupaten
Rejang Lebong. hlm. xiv + 64. ISSN 2715-1530.
= Jurnal
=
Pratiwi, Nadila Rizky; Sarwono, Sarwit; Purwadi, Agus Joko (2020). "Betembang pada Tari Adat dalam Bimbang Pernikahan Suku Lembak". Jurnal Ilmiah Korpus. Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bengkulu. 4 (2). doi:10.33369/jik.v4i28323.