Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Bintang ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1971.
Bintang ini berada setingkat di atas
Bintang Bhayangkara,
Bintang Kartika Eka Paksi,
Bintang Jalasena, dan
Bintang Swa Bhuwana Paksa.
Bintang Yudha Dharma diberikan kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.
Bintang ini dapat diberikan kepada prajurit TNI, PNS Kementerian Pertahanan, PNS TNI, maupun warga sipil yang telah memenuhi syarat. Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia secara langsung menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini, yaitu
Bintang Yudha Dharma Utama.
Kelas
=
Bintang Yudha Dharma Utama merupakan kelas tertinggi dari tanda kehormatan
Bintang Yudha Dharma. Penghargaan kelas ini terdiri atas kalung, patra, dan miniatur. Pita kalung dan miniatur kelas ini berwarna dasar putih perak dengan satu lajur hijau besar dan lajur kuning kecil di masing-masing pinggirnya. Tepat di tengah pita, terdapat dua lajur berwarna merah.
=
Bintang Yudha Dharma Pratama adalah kelas kedua dari
Bintang ini. Pada kelas ini tanda kehormatannya terdiri atas kalung, patra, dan miniatur. Lajur-lajur pada pita kalung dan miniaturnya memiliki bentuk yang sama dengan
Bintang Yudha Dharma Utama tetapi hanya memiliki satu lajur merah di tengahnya.
=
Bintang Yudha Dharma Nararya adalah kelas terakhir dari
Bintang ini. Pada kelas ini penerima hanya akan mendapatkan lencana dan miniatur tanda kehormatan saja. Pada kelas ini pita lencana dan miniaturnya memiliki warna dasar putih perak dengan satu lajur hijau besar dan satu lajur kuning kecil di masing-masing pinggirnya tanpa lajur merah di tengahnya.
Bentuk
Bintang Yudha Dharma berbentuk
Bintang bersudut lima.
Bintang ini berada di atas
Bintang lain yang juga bersudut lima namun ujungnya berupa bulatan kecil. Segi-segi kedua
Bintang ini tersusun selang-seling antara
Bintang berujung lancip dan berujung bulatan kecil. Di tengah-tengah
Bintang terdapat lingkaran yang di dalamnya melingkar setangkai padi dan kapas. Padi tersebut terdiri atas 45 butir dan kapas tersebut terdiri atas 8 bunga kapas dan 17 kelopak daun melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Tepat ditengahnya terdapat cakra berujung delapan dan tulisan "
Yudha Dharma" melingkar di atasnya. Keduanya berada di atas lingkaran yang berwarna dasar merah.
Tanda kehormatan ini memiliki bentuk yang sama di setiap kelasnya. Yang membedakan di antara ketiga kelasnya adalah motif lajur-lajur pada kalung, lencana, atau miniaturnya serta kelengkapan tanda kehormatannya.
Lihat pula
Daftar tanda kehormatan di Indonesia
Referensi