- Source: Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa
Persemakmuran bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa adalah sebuah perhimpunan sukarela dari 53 negara independen dan berdaulat. Kebanyakan adalah bekas koloni Inggris atau dependensi dari koloni-koloni tersebut.
Tidak ada pemerintahan dalam Persemakmuran yang memiliki kekuasaan melebihi yang lainnya seperti halnya kasus dalam uni politik. Selain itu, Persemakmuran merupakan sebuah organisasi internasional yang negara-negara anggotanya memiliki keragaman latar belakang sosial, politik, dan ekonomi yang setara dan bekerja sama dalam wadah nilai-nilai dan tujuan-tujuan umum seperti yang tertuang dalam Deklarasi Singapura 1971. Nilai-nilai dan tujuan-tujuan umum tersebut meliputi demokrasi, hak asasi manusia, pemerintahan yang baik, rule of law, kebebasan individu, egalitarianisme, perdagangan bebas, multilateralisme, dan perdamaian dunia yang dipegang dalam proyek-proyek dan pertemuan-pertemuan multilateral yang meliputi di antaranya Commonwealth Games yang diadakan setiap empat tahun sekali.
Simbol perhimpunan bebas tersebut adalah Ratu Elizabeth II yang menjabat sebagai Kepala Persemakmuran. Namun, jabatan tersebut tidak memiliki kekuasaan eksekutif atau politik apapun terhadap negara-negara anggota Persemakmuran. Jabatan tersebut murni simbolis. Sekretaris Jenderal Persemakmuran merupakan ketua ekskutif Persemakmuran.
Persemakmuran diawali pada tahun 1931 melalui Statuta Westminster yang memberikan pengakuan hukum kepada kedaulatan dominion-dominion Britania Raya. Dikenal sebagai "Persemakmuran Britania", daerah yang menjadi anggota aslinya adalah Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Irlandia, dan Newfoundland, meskipun Australia dan Selandia Baru belum meratifikasi statuta tersebut masing-masing sampai 1942 dan 1947. Pada tahun 1949, penandatanganan Deklarasi London menandai kelahiran Persemakmuran modern dan penggunaan nama organisasi ini hingga sekarang. Anggota Persemakmuran yang paling baru adalah Rwanda, yang bergabung pada tanggal 29 November 2009. Anggota Persemakmuran keluar terakhir adalah Maladewa yang memutuskan hubungannya dengan Persemakmuran pada tanggal 13 Oktober 2016.
Saat ini, dari negara-negara yang menjadi anggota Persemakmuran bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, tiga negara di antaranya berada di Eropa, dua belas di Amerika Utara, satu di Amerika Selatan, delapan belas di Afrika, tujuh di Asia, dan sebelas di Oseania. Terdapat delapan mantan anggota, empat diantaranya tidak berdiri lama sebagai entitas independen (namun menjadi bagian dari negara anggota saat ini). Total populasi negara-negara anggota Persemakmuran adalah sebesar 2,2 miliar jiwa, hampir sepertiga penduduk dunia, dengan 1,21 miliar merupakan penduduk India dan 95% merupakan penduduk Asia dan Afrika.
Saat ini, enam belas negara anggota adalah Alam Persemakmuran dengan Kepala Persemakmuran juga menjadi kepala negaranya, lima negara lainnya adalah monarki dengan penguasa monarki terpisah milik mereka sendiri (Brunei, Lesotho, Malaysia, Swaziland, Tonga) dan sisanya adalah republik.
Negara anggota
Seluruh informasi tabel berdasarkan pada angka yang disediakan oleh daftar anggota Sekretariat Persemakmuran bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, kebanyakan angka populasi berdasarkan pada perkiraan 2007, yang lainnya kurang tercatat.
= Anggota saat ini
=^A. Kemerdekaan diraih dari Britania Raya pada tanggal bergabung dengan Persemakmuran (ditampilkan di kolom 2).
^B. Bukan anggota Yayasan Persemakmuran.
^C. Meskipun Pakistan merayakan 14 Agustus 1947 sebagai hari kemerdekaannya, kemerdekaan resmi diraih pada tengah malam, 15 Agustus 1947. Sehingga, tanggal bergabung dengan Persemakmuran adalah 15 Agustus 1947.
^D. Alam Persemakmuran, mengakui Elizabeth II sebagai kepala negara mereka sejak hari kemerdekaannya, berbeda dari kedaulatan sang Ratu pada Britania Raya.
^E. Secara geopolitik bagian dari Eropa, tetapi secara geografis bagian dari Asia.
= Anggota yang bubar
=Negara mantan anggota
Negara calon anggota
= Calon anggota potensial
=^F. Angka populasi berdasarkan perkiraan tahun 2014.
= Calon anggota lainnya
=Negara-negara lain yang telah menyatakan minatnya untuk bergabung dengan Persemakmuran selama bertahun-tahun atau negara-negara yang mungkin memenuhi syarat untuk bergabung dengan Persemakmuran meliputi Aljazair, Bahrain, Kamboja, Mesir, Eritrea, Israel, Libya, Madagaskar, Nepal, Palestina, Amerika Serikat dan Yaman.
Beberapa negara dan wilayah juga dapat bergabung dengan Persemakmuran dengan dasar pernah menjadi bagian dari Imperium Britania termasuk: Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Myanmar, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab dan Hong Kong, atau bahkan bekas protektorat Britania seperti: Afghanistan, Bhutan dan Tibet. Selain itu, Ambazonia (wilayah Anglofon dari Kamerun yang sebelumnya meliputi Kamerun Selatan) juga layak untuk keanggotaan.
Lihat juga
Kriteria keanggotaan Commonwealth of Nations
Daftar negara berdasarkan penutur bahasa Inggris
Daftar negara yang menuturkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi
Daftar perwakilan viceregal dari Elizabeth II
CANZUK Internasional, inisiatif pergerakan dan perdagangan bebas antara Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris
Referensi
Pranala luar
Commonwealth timeline
"Members". Commonwealth Secretariat. Diakses tanggal 2008-02-15.
"Commonwealth of Nations". Commonwealth of Nations. Diakses tanggal 2008-02-15.
"The Commonwealth". Directgov. Diakses tanggal 2008-02-15.
Kata Kunci Pencarian:
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Daftar negara berdaulat
- Australia
- Daftar pemimpin negara
- Kanada
- Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa
- Daftar anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Keanggotaan istimewa Persemakmuran Bangsa-Bangsa