- Source: Keanggotaan istimewa Persemakmuran Bangsa-Bangsa
Anggota istimewa adalah anggota Persemakmuran bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa yang ikut sebatas dalam fungsi tertentu. Awalnya, status tersebut dipegang oleh beberapa negara yang baru bergabung, yang keterlibatannya terbatas oleh sumber daya keuangan mereka sendiri yang terbatas. Saat ini, namanya diubah menjadi member in arrears, from the 2007 CHOGM on the recommendation of the Committee on Commonwealth Membership. Paduannya datang dari Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran 2003 di Abuja yang memperkuat dan menggantikan paduan Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran 1999 di Durban.
Mereka tidak diminta untuk membayar kepada Persemakmuran. Mereka menghadiri kebanyakan fungsi dan badan Persemakmuran, namun tidak diundang untuk menghadiri Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran. Meskipun respek mereka terbatas, mereka masih dianggap menjadi anggota Persemakmuran.
Status tersebut secara khusus dibuat untuk Nauru, yang memiliki pengecualian penduduk dan wilayahnya yang kecil. Nauru disusul oleh negara berdaulat Pasifik sejawatnya Tuvalu, dan kemudian Saint Vincent and the Grenadines dan Maladewa. Negara-negara tersebut meraih keanggotaan penuh sehingga tidak ada lagi anggota istimewa dari September 2000. Namun, Nauru jatuh di balik pembayaran subkripsinya, dan kembali menjadi anggota istimewa pada Juli 2005. Nauru kembali menjadi anggota penuh sejak Juni 2011.
Daftar anggota istimewa
Catatan kaki
Kata Kunci Pencarian:
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Keanggotaan istimewa Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Daftar negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa
- Australia
- Kanada
- Malaysia
- Pertempuran Surabaya
- Daftar negara berdaulat
- Selandia Baru
- Daftar alumni Universitas Indonesia