- Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi (disingkat DPRD Sarmi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sarmi, Papua, Indonesia.
DPRD Sarmi beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Sarmi yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2020-2025 sejak 14 Februari 2020. Komposisi anggota DPRD Sarmi periode 2020-2025 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Bulan Bintang dan Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yang masing-masing berhasil meraih 3 kursi.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi adalah sebagai berikut.
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Sarmi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal d ari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sarmi dalam tiga periode terakhir.
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi di DPRD Sarmi setidaknya beranggotakan 3 orang.
Alat Kelengkapan DPRD
Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan
Badan Musyawarah (Bamus)
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
= Komisi
=Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi. DPRD Sarmi memiliki 3 komisi sebagai berikut:
Komisi A
Komisi B
Komisi C
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Sarmi dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Sarmi periode 2019-2024.
Sejarah Ketua DPRD Sarmi
Berikut adalah Daftar Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Papua, Indonesia dari masa ke masa.
Lihat pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Majelis Rakyat Papua
Kabupaten Sarmi
Papua
Pranala luar
Pemerintah Kabupaten Sarmi
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Kabupaten Sarmi
- Dewan Perwakilan Rakyat Papua
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019–2024
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2004–2009
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Daftar distrik, kelurahan, dan kampung di Kabupaten Sarmi
- Kabupaten dan kota di Indonesia
- List of regencies and cities in Indonesia
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- List of Indonesian national electoral districts
- Papua (province)