Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman (disingkat DPRD
Kabupaten Sleman) (bahasa Jawa: ꦝꦺꦮꦤ꧀ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦫꦏꦾꦠ꧀ꦝꦲꦺꦫꦃꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦱ꧀ꦭꦺꦩꦤ꧀, translit. Dhéwan Pěrwakilan
Rakyat Dhaérah Kabupatèn Sléman) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah
Kabupaten Sleman di
Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Pemilu 2014, DPRD
Kabupaten Sleman menempatkan 50 orang wakilnya yang terpilih dari enam
Daerah pemilihan, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam Pemilu 2019, DPRD
Kabupaten Sleman memiliki 50 orang anggota yang tersebar dalam 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kabupaten Sleman terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kabupaten Sleman dalam empat periode terakhir.
Alat kelengkapan DPRD
Badan Kehormatan
Badan Anggaran
Badan Musyawarah
Badan Pembentukan Peraturan
Daerah
Komisi-Komisi :
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Komisi B (Bidang Keuangan dan Perekonomian)
Komisi C (Bidang Pembangunan)
Komisi D (Bidang Kesejahteraan
Rakyat)
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kabupaten Sleman dibagi kedalam 6
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kabupaten Sleman periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kabupaten Sleman periode 2024–2029.
Galeri
Komposisi DPRD
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta
Referensi