- Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama (disingkat DPRD Teluk Wondama) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Indonesia. DPRD Teluk Wondama beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Teluk Wondama yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Saptono, di Gedung DPRD Kabupaten Teluk Wondama. Komposisi anggota DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Perindo adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 3 kursi.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama adalah sebagai berikut.
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Wondama terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Teluk Wondama dalam dua periode terakhir.
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=Hanya 7 orang anggota DPRD Teluk Wondama periode 2014-2019 yang mampu mempertahankan kursinya, sedangkan 13 orang adalah pendatang baru. Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024:
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi di DPRD Teluk Wondama setidaknya beranggotakan 3 orang.
= Periode 2019-2024
=DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024 terdiri dari 5 fraksi sebagai berikut:
Alat Kelengkapan Dewan
Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan
Badan Musyawarah (Bamus)
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
= Komisi
=Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi. DPRD Teluk Wondama memiliki 3 komisi sebagai berikut:
Komisi A - Bidang Pemerintahan
Komisi B - Bidang Perekonomian
Komisi C - Bidang Pembangunan
= Pimpinan AKD
=Periode 2019-2024
Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024:
Sejarah Ketua DPRD Teluk Wondama
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Teluk Wondama dalam empat periode terakhir.
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Teluk Wondama dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Teluk Wondama dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
Kabupaten Teluk Wondama
Papua Barat
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Kabupaten Teluk Wondama
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019–2024
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2004–2009
- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
- Papua Barat
- Daftar distrik dan kampung di Kabupaten Teluk Wondama
- List of regencies and cities in Indonesia
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- List of Indonesian national electoral districts
- Papua (province)