Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung (disingkat DPRD
Kota Bandung) (bahasa Sunda: ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮧᮒ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ, translit. Déwan Pangwakil Rahayat Daérah
Kota Bandung) adalah lembaga
Perwakilan lokal tingkat
Kota yang ada di
Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. DPRD
Kota Bandung yang saat ini menjabat untuk periode 2019-2024 yang beranggotakan 50 orang dari hasil Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019. Pelantikan anggota DPRD
Kota Bandung periode 2019-2024 dilaksanakan pada 5 Agustus 2019 di Gedung DPRD
Kota Bandung oleh Ketua Pengadilan Negeri
Bandung.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung adalah sebagai berikut.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kota Bandung dalam empat periode terakhir.
Pimpinan DPRD
Kota Bandung terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD selama tempat periode terakhir.
Komisi
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:
Mengupayakan terlaksananya kewajiban
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan
Daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi
Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Wali
Kota dan/atau masayarak at kepada DPRD
Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
Memperhatikan upaya penginkatan kesejahteraan
Rakyat di
Daerah
Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan7pimpinan DPRD
Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
Mengajukan ususl kepada pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaa tugas komisi
DPRD
Kota Bandung terdapat 4 (empat) komisi, yaitu sebagai berikut, yaitu Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Komisi B: Bidang Perekonomian & Keuangan, Komisi C: Bidang Pembangunan dan Komisi D: Bidang Kesejahteraan
Rakyat.
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD
Kota Bandung dibagi kedalam 6
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kota Bandung dibagi kedalam 7
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Bandung periode 2024–2029.
Galeri
Komposisi DPRD
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Jawa Barat
Referensi