Dewan Wali Iran (bahasa persia: شورای نگهبان قانون اساسی
, Shora-ye Negahban-e Qanun-e Assassi) merupakan lembaga negara yang beranggotakan 12 orang dan memegang kekuasaan yang cukup besar dan berpengaruh di
Iran.
Konstitusi
Iran mengamanatkan untuk membentuk suatu
Dewan yang terdiri dari akan terdiri dari enam fakih yang dipilih oleh Pemimpin Agung
Iran, dan enam ahli hukum yang akan dipilih oleh Majelis (Parlemen
Iran) dari kalangan ahli hukum Islam yang dicalonkan oleh Kepala sistem pengadilan
Iran," (yang juga ditunjuk oleh Pemimpin Agung).
Lembaga ini bertugas untuk menafsirkan Konstitusi
Iran, mengawasi pemilihan umum, dan menyetujui calon, Majelis Para Ahli, Presiden dan Majelis, dan "memastikan undang-undang yang disahkan oleh Majelis sesuai dengan kriteria Islam dan Konstitusi".
Dewan ini telah memainkan peranan penting dengan hanya memperbolehkan satu penafsiran dari nilai-nilai Islam yang dijadikan dasar hukum
Iran. Hal tersebut dapat terlihat dari seringnya
Dewan Wali mendiskualifikasi calon yang berpemikiran reformis untuk turut serta dalam pemilihan umum, dan memveto undang-undang yang disahkan dengan suara mutlak oleh Majelis. Ketika masa pendaftaran pemilihan presiden 2009, mantan presiden Muhammad Khatami, tidak akan membahas rencananya untuk melawan Mahmud Ahmadinejad karena
Dewan Wali dapat mendiskualifikasi dia seperti calon reformis lainnya dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.
Dewan Wali juga berperan dalam memperluas pengaruh Pengawal Revolusi
Iran di bidang ekonomi dan kebudayaan negara.
Fungsi legislatif
Majelis tidak memiliki status hukum tanpa
Dewan Wali. Setiap RUU yang disahkan oleh Majelis harus ditinjau dan disetujui oleh
Dewan Wali untuk menjadi undang-undang.
Menurut Pasal 96 Konstitusi
Iran,
Dewan Wali mempunyai hak veto terhadap semua undang-undang yang disetujui oleh Majelis.
Dewan dapat membatalkan sebuah undang-undang dengan dua alasan: tidak sesuai denganhukum Islam, atau tidak sesuai dengan konstitusi. Ketika semua anggota menganggap undang-undang sesuai dengan konstitusi, hanya enam ulama yang menganggap sesuai dengan Islam.
Jika undang-undang ditolak, maka akan dikembalikan kembali ke Majelis untuk dikoreksi. Jika Majelis dan
Dewan Wali tidak dapat mencapai konsensus, maka akan diteruskan sampai ke
Dewan Kebijaksanaan untuk menentukan keputusan.
Dewan Wali terlibat dalam proses legislasi dengan cara yang unik, dengan kewenangan yang sama untuk mengawasi kebijakan terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan kebijakan sosial, termasuk topik-topik kontroversial seperti aborsi.
Kewenangan kehakiman
Dewan Wali juga mempunyai wewenang yang sama seperti mahkamah konstitusi.
Dewan Wali memiliki kewenangan untuk menafsirkan konstitusi. Agar keputusan mengenai penafsiran dapat disetujui, diperlukan tiga perempat suara dari keseluruhan anggota.
Dewan Wali tidak melakukan sidang dengar pendapat ketika kubu oposisi menyampaikan pendapat.
Kewenangan pemilihan
Sejak tahun 1991, semua calon anggota parlemen atau presiden, serta calon anggota Majelis Para Ahli, harus disetujui oleh
Dewan Wali untuk bisa ikut serta dalam pemilu. Pada pemilihan umum utama, biasanya
Dewan Wali dapat mendiskualifikasi hampir seluruh calon, misalnya pada pemilu 2009, 476 orang mengajukan ke
Dewan Wali untuk menjadi presiden, dan hanya empat orang yang disetujui.
Dewan Wali diberikan tanggung jawab dalam "pengawasan pemilu".
Dewan Wali menafsirkan istilah pengawasan dalam Pasal 99 sebagai "pengawasan dengan persetujuan" (bahasa Persia: نظارت استصوابی) yang berarti mempunyai hak untuk menerima atau menolak hasil pemilu dan calon. Penafsiran ini berbeda dengan gagasan "pengawasan dengan pemberitahuan" (bahasa Persia: نظارت استطلاعی) yang berarti tidak mempunyai hak untuk menyetujui. Ataupun "pengawasan dengan bukti" (bahasa Persia: نظارت استنادی), yang membutuhkan bukti untuk hasil pemilu atau calon dapat diterima atau ditolak.
= Peran dalam pemilu 2009
=
Pada 29 Juni 2009,
Dewan Wali menyetujui hasil pemilu kontroversial di mana Presiden Mahmud Ahmadinejad menjadi pemenang.
Dewan Wali telah menyelesaikan penghitungan ulang dari 10 persen dari keseluruhan suara agar memuaskan warga
Iran. Sebagai "otoritas tertinggi pada pemilu",
Dewan telah menyatakan pemilu selesai. Persetujuan tersebut memicu gelombang protes. Kepala intelijen
Iran menuduh bahwa kekuatan barat dan "Zionis" bertanggung jawab akan terjadinya protes tersebut.
Kritik
= Meningkatnya peran tentara dalam kehidupan sehari-hari
=
Dewan Wali lebih memilih calon yang berasal dari militer daripada calon yang reformis. Hal ini untuk memastikan Pengawal Revolusi
Iran dapat memiliki pengaruh terhadap politik, ekonomi, dan budaya
Iran.
= Semena-mena mendiskualifikasi calon dari pemilu
=
Hadi Khamenei, saudara dari Pemimpin Agung Ali Khamenei dan penasihat selama pemerintahan Presiden Muhammad Khatami yang reformis, mengatakan bahwa wewenang
Dewan Wali untuk menentukan calon oleh dapat mengancam demokrasi
Iran. Ia percaya beberapa calon reformis dijegal untuk mengikuti pemilu. Pada tahun 1998,
Dewan Wali mendiskualifikasi Hadi sebagai calon anggota Majelis Para Ahli dengan alasan "tidak cukup memahami agama."
Setelah calon konservatif gagal pada pemilihan parlemen tahun 2000,
Dewan Wali mendiskualifikasi lebih dari 3.600 calon reformis dan independen untuk pemilihan 2004.
Pada pemilihan Majelis Para Ahli tahun 2006, semua calon wanita didiskualifikasi.
Dewan Wali mendiskualifikasi banyak calon selama pemilihan parlemen tahun 2008. Sepertiga dari mereka adalah anggota parlemen terdahulu yang sebelumnya telah disetujui oleh
Dewan Wali. Kementerian Dalam Negeri
Iran memberi alasan yang tidak jelas bahkan semena-mena untuk mendiskualifikasi sebagian besar kandidat, seperti kecanduan narkotika atau keterlibatan dalam penyelundupan narkotika, keterkaitan dengan pemerintahan pra-revolusi, kurangnya keimanan atau tidak memenuhi praktik beragama Islam, "melawan" Republik Islam, atau memiliki hubungan dengan intelijen asing.
= Diatur oleh pemimpin tidak terpilih
=
Dewan Wali yang tidak dipilih langsung sering melakukan veto terhadap RUU yang disahkan oleh Majelis yang dipilih langsung.
Dewan berulang kali memveto RUU mengenai hak-hak perempuan, reformasi pemilu, larangan penyiksaan, dan ratifikasi perjanjian HAM internasional.
Komposisi
Dewan Wali ini terdiri dari ulama Islam dan pengacara dengan masa jabatan enam tahun. Setengah dari anggota akan diganti setiap tiga tahun.
Pemimpin Agung (Kepala Negara
Iran) mencalonkan enam ulama, dan secara konstitusional dapat memberhentikan mereka sesuai kehendaknya. Kepala sistem pengadilan
Iran (saat ini Sadeq Larijani), yang dirinya juga dipilih oleh Pemimpin Agung, mencalonkan enam pengacara untuk disetujui oleh Majelis.
Anggota
= Saat ini
=
Legenda
Konservatif
= Mantan
=
Lihat pula
Sejarah politik Islam di
Iran
Daftar Ketua
Dewan Wali Iran
Referensi
Pranala luar
Artikel terperinci tentang
Dewan Wali dari Encyclopaedia Iranica
Situs resmi
Dewan Wali (persia) * Foto dari anggota di situs resmi (persia)