- Source: Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan adalah unsur pelaksana di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tugas dan fungsi
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan pengembangan.
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi :
perumusan kebijakan di bidang riset dan pengembangan;
koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan pengembangan;
pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang riset dan pengembangan;
pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Pranala luar
(Indonesia) BIMA - Kemdikbudristek
(Indonesia) SINTA - Science and Technology
(Indonesia) Garuda - Garba Rujukan Digital
(Indonesia) RAMA REPOSITORY
(Indonesia) ARJUNA - Akreditasi Jurnal Nasional
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
- Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
- Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
- Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
- Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pinisi
- Lembak people
- Central Sulawesi