- Source: Diskriminasi terbalik
Diskriminasi terbalik adalah diskriminasi yang dilakukan terhadap kelompok mayoritas atau dominan demi keuntungan kelompok minoritas atau tertinggal. Diskriminasi semacam ini dimaksudkan untuk memberantas kesenjangan sosial yang membuat kelompok minoritas tidak dapat menikmati keistimewaan yang dinikmati oleh kelompok mayoritas. Dalam skenario semacam ini, diskriminasi terbalik mencoba menghilangkan diskriminasi yang sudah dihadapi oleh kelompok minoritas.
Kebijakan diskriminasi terbalik dapat dilakukan lewat kebijakan-kebijakan preferensial, seperti pemberian kuota untuk kelompok minoritas dalam penerimaan perguruan tinggi atau pekerjaan. Oleh sebab itu, aksi afirmatif sering kali dianggap sebagai bentuk diskriminasi terbalik.
Catatan kaki
Daftar pustaka
Cashmore, Ellis, ed. (2004). "Reverse Racism/Discrimination". Encyclopedia of Race and Ethnic Studies. Routledge. hlm. 373. ISBN 978-1-13-444706-0.
Crosby, Faye J. (2004). "Reverse Discrimination?". Affirmative Action is Dead: Long Live Affirmative Action. Yale University Press. hlm. 29–60. ISBN 0-30-010129-5.
Fullinwider, Robert K. (1980). The Reverse Discrimination Controversy: A Moral and Legal Analysis. Totowa, New Jersey: Rowman and Littlefield. ISBN 0-8476-6273-X.
Goldman, Alan H. (1979). Justice and Reverse Discrimination. Princeton University Press. ISBN 0-6910-7233-7.
Sampson, William A. (2008). "Institutional Discrimination". Dalam Schaefer, Richard T. Encyclopedia of Race, Ethnicity, and Society. SAGE. hlm. 726–729. ISBN 978-1-41-292694-2.
Tryfonidou, Alina (2009). Reverse discrimination in EC law. European monographs. 64. Kluwer Law International. ISBN 978-9-04-112751-8.
Warburton, Nigel (2004). "Reverse discrimination". Philosophy: the basics (edisi ke-4th). Routledge. hlm. 72–73. ISBN 978-0-41-532772-5.
Kata Kunci Pencarian:
- Diskriminasi
- Diskriminasi terbalik
- Diskriminasi terhadap Tionghoa-Indonesia
- Taking Rights Seriously
- Disintegrasi
- Stereotipe
- Prasangka
- Kim Dae-jung
- Rasisme
- Persamaan di hadapan hukum