De Djawatan adalah hutan wisata yang berlokasi di Benculuk, Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pepohonan di
De Djawatan adalah trembesi yang dipenuhi dengan tumbuhan epifit. Pengunjung sering kali berfoto dengan latar pemandangan pepohonan ini.
Sejarah
Pada 2017, tempat ini sempat viral di media sosial dan dikunjungi oleh banyak orang, tetapi saat itu tempat ini masihlah tempat penimbunan kayu Perhutani. Setelah menimbang potensi wisata dari tempat tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi selaku pemilik lahan resmi membuka
De Djawatan sebagai tempat wisata pada Juni 2018.
Biaya masuk
Karcis masuk
De Djawatan sebesar Rp5000, dan parkir sepeda motor sebesar Rp2000.
Catatan kaki