Parkir dobel adalah kegiatan
Parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang dilakukan dipinggir jalan secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tempat
Parkir di pinggir jalan atau pelataran
Parkir dan bahkan dilakukan juga digedung
Parkir.
Parkir dobel merupakan salah satu bentuk pelanggaran
Parkir, pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah perkantoran ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan sekolah, mal, pasar.
Dampak negatif dari kegiatan
Parkir dobel antara lain:
menyempitnya lebar efektif jalur lalu lintas sebesar lebar kendaraan yang mengakibatkan berkurangnya kapasitas jalan sampai dengan 1200 kendaraan perjam. Keadaan ini akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas terutama dijalan yang arus lalu lintasnya tinggi.
kendaraan yang sedang
Parkir di dalam akan sulit keluar dari ruang
Parkir harus didorong oleh juru
Parkir ataupun pemilik kendaraan yang akan keluar dari ruang
Parkir. Permasalahan yang selalu timbul adalah kendaraan yang
Parkir lupa bawa kendaraan harus diparkir tanpa dipasang rem
Parkir, atau tidak masuk dalam gigi percepatan, hal ini sering mengakibatkan perselisihan dengan pengendara yang menghambat kendaraan keluar dari ruang
Parkir.
menurunkan budaya tertib masyarakat karena membiarkan pelanggaran terjadi.
Parkir dobel biasanya difasilitasi oleh juru
Parkir untuk mengakomodasi kebutuhan
Parkir yang melebihi daya tampung ruang
Parkir yang ada serta juru
Parkir mendapatkan tambahan pendapatan.
Kendaraan yang saling bersenggolan dan mengakibatkan lecet pada kendaraan yang diparkir pada saat mengeluarkan
Parkir dan juga karena gang
Parkir lebih sempit yang mempersulit ruang gerak kendaraan.
Langkah untuk mengedalikan Parkir dobel
Untuk mengendalikan
Parkir dobel dapat dilakukan dengan:
Penempatan perambuan yang jelas, misalnya dengan menambahkan papan tambahan dengan tulisan "paralel satu baris" di bawah papan rambu
Parkir, serta ruang
Parkir dilengkapi dengan marka ruang
Parkir,
Pelaksanaan pegakan hukum terhadap kendaraan yang diparkir
dobel, baik ditilang atau ditarik dengan mobil derek,
Pemberian sanksi kepada juru
Parkir yang membiarkan dilakukannya
Parkir dobel.
Lihat pula
Pelanggaran
Parkir
Parkir
Kemacetan
Pranala luar
Pelanggaran
Parkir di Ibu kota Mulai Ditindak Diarsipkan 2008-05-04 di Wayback Machine.
Parkir dobel