- Source: Girijaya, Saketi, Pandeglang
Girijaya adalah desa di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.
Sejarah
Desa Girijaya merupakan desa pemekaran dari Desa Wanagiri pada tahun 1982. Sebagaiman keterangan dari tokoh dan sesepuh masyarakat bahwa pada tahun 1982 pada saat itu Desa Wanagiri sudah padat dengan penduduk serta kondisi wilayah yang sangat repot bagi sebagian besar masyarakat untuk menempuh jarak ke kantor desa. Atas dasar pertimbangan dan persetujuan pihak terkait maka dimekarkanlah menjadi Desa Girijaya dengan silsilah kata "Giri" berarti Gunung, yakni sebagai mana bahwa desa Girijaya berada dibagaian selatan Gunung Pulosari, serta "Jaya" yakni merupakan kata yang mencerminkan kekuatan/kokoh sebuah Gunung, maka disepakati tokoh-tokoh dan kasepuhan masyarakat dinamakan DESA GIRIJAYA.
Wilayah administratif
Secara administrasi Desa Girijaya terletak di wilayah Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Wilayah Desa Girijaya dibatasi oleh wilayah-wilayah desa tetangga. Pada bagian sebelah Utara berbatasan dengan Desa Wanagiri, disebelah Selatan berbatasan dengan Desa Ciandur, disebelah Barat berbatasan dengan Desa Talagasari dan sisi Timur berbatasan dengan Desa Kadudampit.
Luas wilayah Desa Girijaya adalah sebesar 666 Ha. Luas wilayah yang ada tersebut dibagi dalam beberapa peruntukan, dapat dikelompokkan seperti untuk fasilitas umum, permukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Luas lahan yang diperuntukkan fasilitas umu seperti jalan, permukiman, TPU, sekolah, sarana peribadatan dan lain-lain adalah 357 Ha. Sedangkan untuk aktivitas pertanian, terdiri dari lahan sawah, ladang, peternakan dan hutan adalah 309 Ha.
Wilayah desa Girijaya secara umum memiliki ciri geologis berupa lahan tropis yang cocok untuk kegiatan bercocok tanam, sehingga tidak heran hasil pertanian berupa padi sawah, padi ladang, palawija dan perkebunan kayu sangat berpeluang untuk hasil yang maksimal jika ditanam di wilayah ini. Lahan tanah yang cenderung statis memberikan jaminan kepada para petani untuk panen yang melimpah.
Desa Girijaya dibagian wilayah perbukitan dan memiliki ketinggian tempat 100-200 mdl di atas permukaan laut itu masih menyimpan potensi yang haris digali untuk kesejahteraan masyarakat di bidang perekonomian.
Demografi
Wilayah Desa Girijaya sendiri sampai saat ini mempunyai jumlah penduduk kurang lebih sebanyak 2391 jiwa terdiri atas 1230 laki-laki dan 1161 perempuan dengan jumlah KK sebanyak 670 KK dan diantaranya 172 KK adalah KK miskin dengan jumlah pendudukan miskin sebanyak 496 jiwa. Sedangkan dari total jumlah penduduk, 1577 jiwa diantaranya masuk dalam kategori usia produktif yaitu 15 sampai 55 tahun yang terdiri dari 759 laki-laki dan 818 perempuan. sisanya adalah anak-anak dan lansia.
Dalam kesehariannya penduduk Desa Girijaya memiliki aktivitas beragam, diantaranya: Petani, Buruh, Pengusaha, PNS, Karyawan dan lain-lain.
Ekonomi
Desa Girijaya adalah termasuk kategori desa tertinggal, yang masyarakatnya 65% termasuk kepada Rumah Tangga Miskin. Akibat dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang lemah dalam pendidikan mempengaruhi keadaan pola hidup dan ekonomi masyarakat Desa Girijaya yang sangat tertinggal dibandingkan dengan desa-desa lain. Dengan kondisi sarana dan prasarana yang sudah tidak mendukung untuk kelancaran aktivitas masyarakat, berakibat taraf hidup masyarakat yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya timbul masalah-masalah yang kerap merugikan masyarakat dimana kerugian tersebut bukan hanya bersifat material tetapi juga non material seperti budaya dan adat istiadat hilang, yang berdampak timbulnya kesenjangan sosial di antara warga dengan warga Desa Girijaya.
Pemerintahan
Desa Girijaya pernah dipimpin oleh antara lain:
Tahun 1981 sampai 1992 dipimpin oleh Bapak Akmad.
Tahun 1993 sampai 1994 dipimpin oleh Bapak Sawari.
Tahun 1994 sampai 2005 dipimpin oleh Encep Umar Saad
Tahun 2006 sampai 2008 dipimpin oleh Bapak Sawari.
Tahun 2008 sampai 2014 dipimpin oleh Bapak Madroji.
Tahun 2015 sampai sekarang dipimpin oleh Bapak Tedi Setiadi.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kata Kunci Pencarian:
- Girijaya, Saketi, Pandeglang
- Saketi, Pandeglang
- Saketi, Saketi, Pandeglang
- Medalsari, Saketi, Pandeglang
- Kadudampit, Saketi, Pandeglang
- Parigi, Saketi, Pandeglang
- Talagasari, Saketi, Pandeglang
- Sindanghayu, Saketi, Pandeglang
- Mekarwangi, Saketi, Pandeglang
- Sukalangu, Saketi, Pandeglang