Gowok (aksara Jawa: ꦒꦺꦴꦮꦺꦴꦏ꧀) adalah sebutan untuk perempuan dalam kebudayaan Jawa yang disewa untuk mengajarkan perihal rumah tangga dan seksualitas kepada laki-laki berusia remaja atau sebelum menikah. Keluarga mempelai laki-laki menyewakan
Gowok untuk anak mereka sebelum menikah.
Gowok akan mengajarkan salah satunya tentang memuaskan istri dan memperkenalkan tubuh perempuan. Calon mempelai laki-laki akan tinggal di rumah
Gowok selama beberapa hari untuk kemudian menerapkan ilmu yang sudah diperoleh kepada istrinya ketika sudah menikah. Setelah menyelesaikan
pelatihan,
Gowok akan melaporkan kemampuan calon mempelai pria kepada orang tuanya.
Gowok biasanya adalah perempuan dewasa berumur 20 sampai 40-an tahun. Tradisi
Gowok pernah atau masih dapat ditemui di daerah Purworejo, Blora, dan Banyumas. Tradisi ini umumnya dianggap telah ditinggalkan.
Asal kata
Gowok dalam bausastra Jawa berarti lubang di pohon kayu tempat burung bersarang. Kata ini kemudian berarti simbolis untuk
Gowok yang memiliki 'lubang' pada tubuh.
Budaya populer
Gowok (1936) adalah novel etnografis karya Liem Khing Hoo dan mendapatkan sambutan yang menghebohkan.
Nyai
Gowok (2014) adalah novel oleh Budi Sardjono yang terilhami tradisi
Gowok.
Gowok juga pernah disinggung dalam Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari.
Catatan kaki