Guritan Kaur Bengkulu merupakan sebuah puisi balada, atau puisi rakyat yang berisi cerita tentang kisah-kisah orang yang berkuasa, tokoh pujaan, dan atau orang yang menjadi pusat perhatian pada suatu masa.
Guritan Kaur Bengkulu menjadi bagian dari budaya dan adat istiadat masyarakat Sumatera Selatan khususnya daerah
Bengkulu.
Guritan merupakan sebuah pertunjukan yang dilaksanakan khusus di hari kematian seseorang.
Guritan bisa memiliki tokoh sentral dalam alur ceritanya, seperti di dalam kisah cerita Raden Kesian. Di dalam cerita ini akan ditemui cerita tentang orang-orang perkasa dan tokoh pujaan yang jadi pusat perhatian masyarakat seperti Ratu Agung, Raden Kesian, Raden Alit, Remas Salit, Selimur Remas, Itam Manis, Ali Junjungan, Imam Deriak, dan sebagainya. Begitu pula dengan cerita-cerita lainnya
Guritan Bujang Remalun,
Guritan Raden Peturun,
Guritan Rindang Papan dan sebagainya.
Cerita Guritan Tentang Kehidupan
Umumnya
Guritan-
Guritan itu diciptakan dengan tujuan untuk menghibur masyarakat, sebagai bagian dari pertunjukan
Guritan. Pertunjukan
Guritan biasanya ditampilkan di tempat seseorang yang tertimpa musibah kematian. Di dalam alur
Guritan mengandung cerita suka dan duka kehidupan, hidup sampai kematian, dan seterusnya.
Orang yang mempertunjukkan
Guritan disebut Tukang
Guritan. Dalam sebuah pertunjukan
Guritan ada dua cara yang umum terjadi di masyarakat antara lain dengan persiapan dan tanpa persiapan. Pertunjukan
Guritan tanpa persiapan biasanya terjadi karena tukang
Guritan sudah berada di rumah duka. Sesudah pengajian, berdasarkan permintaan hadirin tukang
Guritan diminta untuk mengadakan pertunjukan
Guritan di depan para pelayat. Peralatan yang digunakan untuk melakukan pertunjukan
Guritan hanyalah Sambang dan bantal. Sebagai sastra daerah,
Guritan Raden Kesian di daerah Ulu Kinal sudah jarang dipertunjukkan, baik oleh anggota masyarakat yang menggunakan bahasa Pasemah maupun pendukung-pendukung lainnya.
Penghargaan
Gubernur
Bengkulu Rahidin Mersyah bersama Bupati
Kaur Gusril Pausi.S.sos, Resmi menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Piagam penghargaan ini diperoleh atas usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kaur karena telah berusaha melestarikan
Guritan Kaur Bengkulu selama ini. Hari diterimanya penghargaan itu ditetapkan pula sebagai hari ditetapkannya
Guritan sebagai Warisan Budaya Tingkat Nasional.
Referensi