- Source: Harjawinangun, Balapulang, Tegal
Harjawinangun adalah sebuah desa di kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Indonesia. Penduduk Harjawinangun 99% beragama islam sedangkan mata pencaharian penduduknya sebagian besar adalah petani yang hanya mengandalkan air hujan, dikarenakan tidak adanya pengairan irigasi meskipun didekat Desa Harjawinangun terdapat sungai besar bernama Sungai Gung.
Geografi
Di Desa Harjawinangun terdapat bukit yang menyerupai candi, penduduk sekitar menamai bukit tersebut Gunung Lawa karena banyaknya lawa (bahasa Jawa) yang artinya kelelawar yang hidup di gua-gua yang terdapat di Gunung Lawa. Jika diperhatikan, Gunung Lawa sebenarnya bukan 100% bukit tetapi seperti tumpukan bebatuan-bebatuan yang sengaja disusun, untuk mengetahui kebenarannya diperlukan para ahli kepurbakalaan untuk menelitinya. Di puncak bukit tersebut terdapat batu yang sangat besar berbentuk seperti kepala manusia. Penduduk sekitar memberi nama Watu Semar atau Batu Semar.
Menurut penduduk yang sering berladang disekitar Gunung Lawa, disekitar bukit tersebut masih terdapat beberapa ekor hewan langka seperti macan tutul, macan dahan, kancil, babi hutan, monyet, lutung, dan beberapa burung langka. Sekitar 20 sampai 10 tahun yang lalu jenis jenis burung langka seperti kacer, cendet, tengkek, dan beberapa jenis burung berkicau lainnya masih banyak ditemukan tetapi sekarang sangat sulit ditemukan.
Legenda
Mitos yang berkembang di bukit tersebut terdapat makhluk aneh berbentuk manusia tetapi berbulu tebal dan berkepala mirip anjing yang disebut Aul. Mahluk Aul tersebut sering muncul menjelang petang, mahluk ini tinggal disekitar gua kecil yang diberi nama sesuai nama makhluk tersebut yaitu Gua Aul. Mungkin jika digambarkan makhluk tersebut mirip Bigfoot atau Yeti.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan