Hiu banteng (Carcharhinus leucas) merupakan salah satu jenis
Hiu yang termasuk dalam famili Carcharhinidae. Spesies ini dikenal dengan nama bull shark. Spesies
Hiu banteng memiliki beberapa nama lokal di Indonesia, di antaranya yaitu
Hiu buas, cucut bekeman (Jawa), dan
Hiu bujit (Kalimantan).
Taksonomi
Nama ilmiah untuk
Hiu banteng adalah Carcharhinus leucas. Penamaan ini ditetapkan oleh Müller dan Henle pada tahun 1839.
Deskripsi
Hiu banteng termasuk salah satu spesies
Hiu dengan tubuh berukuran besar. Tubuh
Hiu banteng terlihat gemuk dan gempal. Ketika dilahirkan, panjang tubuh
Hiu banteng sekitar 55 sentimeter. Kedewasaan
Hiu banteng tampak pada ukuran panjang tubuhnya. Secara umum, panjang tubuh
Hiu banteng yang tergolong dewasa berkisar antara 200–220 sentimeter. Pada
Hiu banteng jantan, kedewasaan tercapai ketika panjang tubuhnya antara 197–226 sentimeter. Sedangkan
Hiu banteng betina mencapai kedewasaan ketika panjang tubuhnya antara 180–230 sentimeter.
Hiu banteng dengan panjang tubuh sekitar 340 sentimeter dapat ditemukan di Atlantik Utara.Punggung
Hiu banteng berwarna abu-abu, sedangkan bagian perutnya berwarna pucat. Tinggi sirip punggung pertama pada
Hiu banteng dapat mencapai tiga kali tinggi dari sirip punggung kedua. Panjang tubuh
Hiu banteng berkisar antara 60–400 cm. Moncong
Hiu banteng berbentuk bulat melebar dan sangat pendek. Jarak antara ujung moncong dan mulut lebih pendek dibandingkan jarak antara lubang hidung.
Distribusi dan habitat
Hiu banteng dapat ditemukan pada perairan pantai di benua Afrika, Asia, Amerika dan Australia. Pada masing-masing benua,
Hiu banteng banyak ditemui pada perairan pantai dengan iklim tropis dan subtropis. Namun
Hiu banteng sangat jarang ditemukan pada laut lepas.
Hiu banteng dapat ditemukan di hampir seluruh wilayah perairan di Indonesia.
Pada perairan pantai,
Hiu banteng ditemukan di zona ombak hingga ke kedalaman 150 meter di bawah permukaan laut.
Hiu banteng termasuk salah satu spesies
Hiu yang memiliki kedekatan geospasial dengan area tertentu. Kedekatan ini berkaitan dengan akses untuk memperoleh makanan dan perlindungan. Area ini penting untuk keperluan migrasi bagi
Hiu banteng.
Hiu banteng memiliki jalur migrasi. Daerah jelajah
Hiu banteng mencapai perairan dengan jenis air tawar. Spesies
Hiu ini tersebar di perairan yang hangat, estuari, serta danau dengan air payau dengan kedalaman antara 1–152 m. Salah satu habitatnya ialah di muara sungai Swan.
Kebiasaan
= Pemangsaan
=
Hiu banteng memanfaatkan bau untuk menemukan mangsanya.
Hiu banteng termasuk pemangsa yang buas karena menyenangi bau darah. Mangsa utama dari
Hiu banteng ialah ikan berukuran besar dan mamalia laut. Beberapa jenis mangsanya ialah pari, penyu, singa laut, lumba-lumba dan
Hiu dari spesies yang lain. Selain itu,
Hiu banteng merupakan salah satu spesies
Hiu yang dapat menyerang manusia tanpa sebab tertentu. Kasus penyerangan
Hiu banteng terhadap manusia merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan spesies
Hiu lainnya.
Perkembangbiakan
Hiu banteng merupakan salah satu spesies
Hiu yang bersifat terikat pada lokasi perkembangbiakan. Ketika akan berkembangbiak,
Hiu banteng akan secara berulang kembali ke lokasi yang sama dengan lokasi perkembangbiakan sebelumnya. Habitat penting bagi perkembangbiakan
Hiu banteng ialah di perairan Fiji. Beberapa lokasinya ialah Sungai Rewa, Sungai Navua, Sungai Sigatoka, dan Sungai Ba.
Penangkapan
Hiu banteng merupakan salah satu spesies
Hiu yang memiliki nilai ekonomi. Manusia menjadikan daging dan sirip pada
Hiu banteng sebagai makanan. Sedangkan hati
Hiu banteng diekstrak untuk dijadikan sebagai minyak. Penangkapan
Hiu banteng umumnya ketika ukuran tubuhnya mencapai panjang 250 sentimeter.
Di Atlantik Utara,
Hiu banteng hanya menjadi salah satu hasil tangkapan sampingan karena jumlahnya tidak melimpah dibandingkan dengan spesies ikan lainnya. Uni Eropa tidak membatasi penangkapan
Hiu banteng di Atlantik Utara. Namun Uni Eropa melarang kapal-kapal dari Uni Eropa untuk melakukan pemotongan sirip di atas kapal dan membuang bangkai
Hiu banteng ke semua kawasan perairan di Atlatik Utara. Sementara itu, Uni Eropa melarang kapal-kapal non-Uni Eropa untuk melakukan pemotongan sirip di atas kapal dan membuang bangkai
Hiu banteng di perairan Uni Eropa.
Status
Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menetapkan status hampir terancam bagi
Hiu banteng pada periode tahun 2003–2006. Berdasarkan Daftar Merah IUCN, spesies
Hiu banteng diklasifikasikan ke kategori hampir terancam karena habitatnya yang terancam modifikasi lingkungan dan aktivitas manusia di sekitar pantai.
Referensi
= Catatan kaki
=
= Daftar pustaka
=
Analisis Kebijakan Kebutuhan Regulasi Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan
Hiu (Tidak Dilindungi dan Apendiks/Non Apendiks CITES). Jakarta: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. 2016.
Ebert, Dave (2016). North Atlantic Sharks Relevant to Fisheries Management: A Pocket Guide (PDF). Roma: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). ISBN 978-92-5-107366-7.
Lewis, Brenda Ralph (2018). Tim Elex Kids, ed. Monster Alam Mengerikan:
Hiu dan Ular Berbisa [Nature's Monster: Sharks and Poisonous Snakes]. Diterjemahkan oleh urniawan B., dan Kurnia, A. Jakarta: lex Media Komputindo. ISBN 978-602-04-8582-9. Ringkasan. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: translators list (link)
Paris, Andrew (2020). Dreketi River and Estuary Shark and Ray Survey (PDF). Suva: WWF-Pacific. ISBN 978-982-358-021-0.
Project AWARE (2011). AWARE Shark Conservation: Panduan Studi (PDF). Project AWARE Foundation.
Rigby, C. L., Simpfendorfer, C., dan Cornish, A. (Mei 2019). Panduan Praktis Perancangan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP)
Hiu dan Pari (PDF). Gland: World Wide Fund for Nature. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)