Jaksa Agung Inggris dan Wales (bahasa
Inggris: His Majesty Attorney General for England and
Wales) adalah salah satu pejabat kehakiman dalam Pemerintah Britania Raya.
Jaksa Agung melaksanakan tugas sebagai penasihat utama resmi terhadap YM Raja
dan Pemerintah
Inggris dan Wales.
Jaksa Agung berada dalam Kantor
Jaksa Agung dan dapat menghadiri sidang kabinet (meskipun ia bukan anggota kabinet). Tidak seperti di negara lain yang menggunakan sistem hukum umum,
Jaksa Agung tidak melaksanakan proses administrasi dalam sistem yudisial (proses administrasi dilaksanakan oleh Menteri Kehakiman).
Jaksa Agung Inggris dan Wales juga secara otomatis menjabat sebagai Advokat Utama Irlandia Utara
Jabatan
Jaksa Agung telah ada sejak tahun 1243 dalam catatan yang menunjukkan seorang
Jaksa profesional yang disewa untuk mewakili urusan Raja dalam persidangan.
Jaksa Agung pertama kali mengambil bagian dalam peran politik pada tahun 1461 ketika
Jaksa Agung saat itu dipanggil menghadap dalam Dewan Bangsawan untuk memberikan pandangan
dan nasihat kepada pemerintah dalam urusan-urusan hukum. Pada tahun 1673,
Jaksa Agung secara resmi menjadi Penasihat Raja
dan menjadi perwakilannya dalam urusan-urusan hukum, meskipun masih dikhususkan dalam bidang perkara dibandingkan dengan memberi nasihat. Pada awal abad ke-20 terjadi pergeseran dari bidang perkara
dan selangkah lebih maju untuk menangani urusan - urusan yang bersifat meminta nasihat. Saat ini, setiap proses persekusi dalam Britania Raya dilaksanakan oleh Layanan Persekusi Kerajaan (Crown Persecution Service)
dan hampir keseluruhan urusan nasihat
dan hukum untuk departemen-departemen dalam pemerintah dilakukan oleh Layanan Hukum Pemerintah. Baik Layanan Persekusi Kerajaan
dan Layanan Hukum Pemerintah berada dalam pengawasan
dan supervisi oleh
Jaksa Agung Inggris dan Wales.
Pelaksanaan pekerjaan dari
Jaksa Agung Inggris dan Wales diawasi oleh Komite Pemilihan Parlemen di Bidang Hukum.
Peran dan Wewenang
Jaksa Agung Inggris dan Irlandia saat ini bukan anggota dari Kabinet, tetapi telah diatur untuk dapat menghadiri setiap rapat kabinet. Aturan yang mengatur bahwa tidak boleh seorang
Jaksa Agung menjadi menteri kabinet didasarkan pada konvensi politik
dan untuk waktu yang singkat
Jaksa Agung pernah duduk dalam kabinet, yang dimulai dari masa Sir Rufus Isaacs menjadi
Jaksa Agung pada tahun 1912
dan berakhir di masa Douglas Hogg pada tahun 1928. Tidak ada yang menghalangi
Jaksa Agung untuk dapat hadir di dalam sidang kabinet,
dan dalam waktu-waktu tertentu
Jaksa Agung telah diminta untuk dapat hadir dalam sidang kabinet dengan wewenang untuk menjelaskan nasihat
dan saran kepada pemerintah dalam menempuh tindakan paling baik di mata hukum untuk setiap permasalahan yang ada. Walaupun hal ini dipandang sebagai sebuah tindakan yang mengecualikan
Jaksa Agung dari persidangan kabinet untuk menarik garis yang berbeda antara mereka
dan keputusan politik di mana mereka memberikan nasihat hukum. Sebagai seseorang yang dapat hadir dalam sidang kabinet, maka
Jaksa Agung dapat menjawab setiap pertanyaan dalam persidangan Dewan Rakyat secara langsung.
Jaksa Agung juga menjadi Penasihat Hukum Utama Kerajaan
dan Pemerintah,
dan telah menjadi tugas utamanya dalam memberikan nasihat kepada pemerintah atas segala urusan reperkusi hukum baik secara lisan dalam sidang maupun tulisan. Baik Pemerintah secara keseluruhan maupun departemen departemen dalam pemerintah,
Jaksa Agung dapat memberikan nasihatnya. Walaupun tugas utamanya tidak lagi berada dalam keperkaraan,
Jaksa Agung masih dapat merepresentasikan Raja
dan Pemerintahan dalam beberapa bidang, sebagian besar merupakan kasus kasus penting,
dan memilih Konselor Perbendaharaan untuk menangani kebanyakan kasus hukum pemerintah. Berdasarkan konvensi, mereka mewakili pemerintah dalam setiap kasus dihadapan persidangan Mahkamah Internasional.
Sir Patrick Hastings menulis bahwa menjadi seorang petugas hukum seperti berada di dalam neraka. Wewenang
Jaksa Agung Inggris dan Wales termasuk mengawasi Layanan Persekusi Kerajaan, Kantor Urusan Kejahatan Serius
dan para pengacara-pengacara pemerintah dengan kewenangan untuk melakukan persekusi atas suatu kasus. Sebagai tambahan
Jaksa Agung juga mengawasi Departemen Hukum Pemerintahan, Inspektorat Layanan Persekusi Yang Mulia Raja
dan Otoritas Layanan Persekusi.
Jaksa Agung memberikan nasihat kepada pemerintah, departemen-departemen dalam pemerintah kepada Pengadilan Banding
Inggris dan Wales. Dalam UU Petugas Hukum 1997, Wewenang yang terakhir dapat didelegasikan kepada Wakil
Jaksa Agung dan setiap tindakan yang diambil merupakan representasi tindakan dari
Jaksa Agung itu sendiri.
Daftar Referensi