- Source: Jalan Nasional Rute 2
Jalan Nasional Rute 2 merupakan salah satu jaringan jalan nasional yang berada di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Jalan ini melintang dari garis pantai pulau, oleh karena itu memiliki nomor rute genap.
Pada Pulau Jawa, jalan ini memanjang dari Serang di utara dan Pandeglang di selatannya. Pada Pulau Sumatra, jalan ini memanjang dari Kabupaten Bireuen di utara hingga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat di selatannya. Pada Pulau Bali, jaringan jalan ini memanjang dari Singaraja, Kabupaten Buleleng di utara menuju Mengwi, Kabupaten Badung di selatannya.
Pulau Jawa
Jalan Nasional Rute 2 merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Serang di Utara dengan Kabupaten Pandeglang di Selatan. Rute ini terhubung dengan Jalan Nasional Rute 1 di utara dan Jalan Nasional Rute 9 di selatan. Jaringan jalan ini dahulunya tidak memiliki nomor rute.
= Rute
=Ruas Kota Serang–Kabupaten Pandeglang
= Jalan Tol
=Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.
Pulau Sumatra
Jalan Nasional Rute 2 di Sumatra merupakan jalan nasional yang menghubungkan beberapa wilayah di Provinsi Aceh. Rute ini dimulai dari Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Takengon di Kabupaten Aceh Tengah.
= Rute
== Jalan Tol
=Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.
Pulau Bali
Jalan Nasional Rute 2 di Bali merupakan jalan nasional yang menghubungkan daerah-daerah di sana. Rute ini dimulai dari Singaraja di Kabupaten Buleleng dan Mengwitani di Kabupaten Badung.
= Rute
== Jalan Tol
=Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.
Referensi
Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-05-26
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-05-26
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-05-26
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2073/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Bali (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-12-01, diakses tanggal 2020-05-26
Kata Kunci Pencarian:
- Jalan Nasional Rute 1
- Jalan Nasional Rute 2
- Jalan Raya Pos
- Jalan Raya Lintas Sumatera
- Jalan Nasional Rute 3
- Jalan Nasional Rute 9
- Jalan Nasional Rute 5
- Jalan nasional
- Jalan Nasional Rute 17
- Jalan Nasional Rute 12
- Transjakarta Corridor 6
- Transjakarta Corridor 5
- List of Transjakarta corridors
- Semarang Tawang railway station
- Transjakarta Corridor 1
- Harmoni (Transjakarta)
- Trans Semanggi Suroboyo
- Tanjung Karang railway station
- Kuala Lumpur International Airport
- Bitung