Johnny Gerard Plate, S.E. (lahir 10 September 1956) adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 hingga 2023. Sebelumnya, ia menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama lima tahun, dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada pemilihan umum 2019. Ia merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an. Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), di mana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI. Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem di mana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Johnny G.
Plate beragama Katolik dan menikah dengan Maria Ana serta memiliki tiga orang anak.
Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.
Pada 17 Mei 2023,
Johnny ditangkap atas tuduhan korupsi. Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 8 triliun terkait proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022. Mahfud MD diangkat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika setelahnya.
Kehidupan awal dan pendidikan
Johnny Gerard Plate lahir di Ruteng, Flores, pada 10 September 1956, dari pasangan Paulus
Plate, seorang mantri kesehatan, dan Theresia Pora, seorang guru SD. Ia menempuh studi ekonomi dan manajemen bisnis di Universitas Atma Jaya Jakarta, pada tahun 1979 hingga 1986.
Karier
Pada awal 1980-an, ia memasuki bisnis peralatan pertanian, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya. Ia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.
Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 sebagai calon Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, dan ia berhasil mengamankan kursi setelah memenangkan 33.704 suara. Selama masa jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada tahun 2017. Ia terpilih kembali pada 2019 dengan 115.921 suara.
Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat
Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kasus Korupsi
Pada tanggal 17 Mei 2023,
Johnny ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base transceiver station 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020–2022. Kerugian yang diperkirakan mencapai 8 triliun rupiah.
Referensi