- Source: Kaasar, Kauditan, Minahasa Utara
Kaasar merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Sejarah
Alkisah kelompok keturunan Toar Lumimuut menyebar dari Watu Pinawetengan. Penyebaran kedua dari kelompok keluarga Tontewo dipimpin oleh Walalangi. Mereka berjalan menuju Niaraan, berlanjut menuju Kembuan bersama Tonaas Umboh dan para pahlawan mereka yaitu Awoi, Pongoh dan Gimon. Sementara itu, Rurugala, Wenas, Roringtulus, Maramis, Worungwalian, Sigarlaki, Maidangkai, Runtukahu, Rotulong, mereka pergi ke Walantakan, Siniwohan, Tiwoho, Kinerepuan, Kuun dan Maadon. Mereka menyebar hingga satu kelompok di antara mereka tiba di Rorundu. ini dijadikan pemukiman pada sekitar tahun 1580 dengan pemimpin terakhirnya yaitu Dotu Umboh Pouned.
Rorundu adalah salah satu lokasi yang dijadikan pemukiman berdasarkan cerita para orang-orang tua. Sekitar tahun 1580, Dotu Umboh Pouned adalah pemimpin terakhir perkampungan Rorundu. Suatu ketika perkampungan Rorundu dilanda wabah penyakit yang mengakibatkan banyak penduduk meninggal dan keluar dari perkampungan. Hal ini membuat Kepala Walak Tonsea bernama Pongoh Saidi pada waktu itu bersama putri bungsunya bernama Dumpo datang ke Rorundu untuk mengatasi wabah penyakit tersebut.
Dengan ilmu yang dimiliki oleh Dumpo akhirnya penduduk Rorundu diselamatkan. Pada peristiwa itu berjumpalah Dumpo dengan Karundeng seorang permuda perkasa dari Tongkaina. Keperkasaan dan kecantikan Putri bungsu Walak Tonsea membuat hati Karundeng terpikat dan meminang Dumpo. Walaupun Dumpo dilatarbelakangi suatu ikatan janji yang tidak boleh kawin, namun akhirnya ia kawin juga dengan Karundeng. Sebagaimana ungkapan petua orang tua Dumpo, Pongoh Saidi yaitu: "Dumpo nei Kaasar" atau "Dumpo yang menjadi sama". Itulah yang menjadi asal usul Rorundu menjadi Kaasar ketika Karundeng kawin dengan Dumpo dan menjadi pemimpin pada tahun 1640. Rorundu diberi nama baru oleh Pongoh Saidi menjadi Kaasar Wangko artinya "sama, menjadi contoh yang baik dan menjadi besar".
Pemerintahan
Berikut adalah nama-nama Tunduan dan Hukum Tua Wanua Kaasar. Nomor 1–4 adalah masa kepemimpinan Tunduan Teterusan Wanua Kaasar. Nomor 5 dan selanjutnya ada masa kepemimpinan Hukum Tua melalui sistem pemilihan rakyat.
Catatan
1.^ Hukum Tua Bintang.
2.^ Hukum Tua perempuan pertama.
Kata Kunci Pencarian:
- Kaasar, Kauditan, Minahasa Utara
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kauditan, Minahasa Utara
- Kaima, Kauditan, Minahasa Utara
- Watudambo, Kauditan, Minahasa Utara
- Kawiley, Kauditan, Minahasa Utara
- Karegesan, Kauditan, Minahasa Utara
- Kauditan Dua, Kauditan, Minahasa Utara
- Paslaten, Kauditan, Minahasa Utara
- Lembean, Kauditan, Minahasa Utara