Kabupaten Merangin adalah
Kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia.
Kabupaten ini merupakan
Kabupaten terluas di provinsi Jambi, dengan luas wilayah 7.668,61 km² yang terbagi menjadi 24 kecamatan.
Kabupaten yang beribukota di kecamatan Bangko ini, juga termasuk salah satu
Kabupaten tertua di provinsi Jambi setelah
Kabupaten Batanghari. Jumlah penduduk
Merangin pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 393.299 jiwa.
Sejarah
Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatra di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatra dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu:
Sub Provinsi Sumatera Utara,
Sub Provinsi Sumatra Tengah, dan
Sub Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, di mana daerah Keresidenan Jambi yang terdiri dari beberapa kewedanaan, diantaranya adalah kewedanaan Bangko, Kewedanaan sarolangun, kewedanaan muara bungo dan kewedanaan Tebo tergabung dalam Provinsi Sumatra Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom
Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah, terbentuklah
Kabupaten Merangin yang terdiri dari kewedanan Bangko, Sarolangun, Bungo dan Tebo dengan Ibukota Muaro Bungo, namun secara efektif aktivitas pemerintah Daerah Otonom Pemerintah
Kabupaten Merangin berada di Bangko, dan setelah pemberontakan PRRI 1958 kantor Bupati
Merangin yang berada di Bangko di bumi hanguskan oleh PRRI, maka aktifitas Pemerintahan di pindahkan ke Muara Bungo
Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari:
Kabupaten Batanghari
Kabupaten Merangin
Termasuk wilayah Kecamatan-kecamatan Kerinci Hulu, Kerinci Tengah dan Kerinci hilir serta Kotapraja Jambi.
Selanjutnya atas aspirasi masyarakat di wilayah eks Kewedanaan Bangko, Sarolangun dan Tebo yang menginginkan
Kabupaten Merangin di pecah menjadi dua
Kabupaten, maka berdasarkan UU No. 7 tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah TIngkat II Tanjung Jabung, dengan UU ini maka Bangko ditetapkan menjadi Ibukota
Kabupaten Sarolangun Bangko, dengan Kantor Bupati berada di Ujung Tanjung Muara Masumai Bangko. Selanjutnya Pada Tahun 1980an dibangunlah pusat pemerintahan di jalan Jendral Sudirman Km2, dan kantor Bupati juga di pindahkan ke pusat perkantoran tersebut, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko.
Berikutnya dilakukan pemekaran wilayah Daerah Tk II Sarolangun Bangko berdasarkan dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan
Kabupaten Sarolangun,
Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 tersebut terbentuk
Kabupaten Sarolangun dengan Ibukota Sarolangun, dan
Kabupaten Sarolangun Bangko di ubah namanya menjadi
Kabupaten Merangin dengan Ibukota Bangko.
= Zaman Kerajaan
=
Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda merupakan suatu wilayah yang subur, berada didataran tinggi Jambi dan sebagian berada pada dataran rendah yang dialiri oleh beberapa sungai yakni Batang Tembesi, Batang
Merangin, Batang Tabir dan banyak lagi sungai-sungai kecil. Daerah ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerajaan Melayu Jambi namun mempunyai pemerintahan sendiri dibawah tiga depati, yakni Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah dengan Pemuncak Pulau Rengas, Pembarap, Pamenang serta Serampas Sungai Tenang.
Kekuasaan ketiga depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo dibaruh (bawah) yang merupakan satu kesatuan dari kekuasaan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yakni empat diatas di Kerinci adalah Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung/ Minangkabau yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada kesamaan yang mendasar dari Hukum Adat Minangkabau.
= Zaman Penjajahan Belanda
=
Zaman penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Syaifuddin gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan pemerintahan lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk dan membagi wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku Kepala Marga, secara Administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah
Merangin merupakan Subdivisi Bangko dibawah Devisi Jambi yang masuk Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir ketika dibentuk Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.
= Zaman Pada Awal Kemerdekaan
=
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Provinsi Sumatra Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua
Kabupaten yakni
Kabupaten Merangin dan
Kabupaten Batanghari.
Pada saat terjadinya agresi Belanda I dan agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan Keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah Muhammad Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatra Tengah, dan ketika Belanda melakukan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Muhammad Kamil sebagai Bupati
Merangin terhitung Sejak tanggal 1 Januari 1950 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
Keadaan Geografis
= Letak Geografis
=
Kabupaten Merangin merupakan salah satu
Kabupaten dari 11 (sebelas)
Kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jambi. Wilayah
Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11–102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23–1, 52, 00 bujur selatan.
Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari 4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut dengan batas wilayah meliputi:
= Topografi
=
Kondisi topografis wilayah
Kabupaten Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah, dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m dpl dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah terletak pada ketinggian 0–100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas
Kabupaten. Wilayah dataran sedang yang terletak antara 100–500 m dpl seluas 32.53 persen luas
Kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang terletak lebih dari 500 m dpl seluas 14.5 persen dari luas
Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir Ulu.
Pemerintahan
= Bupati dan Wakil
=
Bupati
Merangin adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Merangin. Bupati
Merangin bertanggung jawab kepada Gubernur Jambi. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di
Kabupaten Merangin ialah Mashuri. Sebelum menjadi bupati, Mashuri adalah Wakil Bupati
Merangin bersama Al Haris sebagai bupati, periode 2018-2023. Namun, Al Haris maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 dan memenangkan pemilihan tersebut. Sehingga, Mashuri menjadi bupati selanjutnya menggantikan Al Haris. Mashuri dilantik menjadi bupati oleh gubernur Jambi Al Haris, pada tanggal 28 Agustus 2021 di kantor Bupati
Merangin, untuk sisa masa jabatan hingga 2023. Setelah masa tugas selesai, saat ini posisi penjabat bupati diberikan kepada Mukti Said, sejak 22 September 2023.
= Dewan Perwakilan
=
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kabupaten Merangin dalam tiga periode terakhir.
= Kecamatan
=
Kabupaten Merangin memiliki 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 333.669 jiwa dengan luas wilayahnya 7.679,00 km² dan sebaran penduduk 43 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di
Kabupaten Merangin, adalah sebagai berikut:
Demografi
= Suku bangsa
=
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk
Kabupaten Merangin berasal dari suku Melayu (Melayu Jambi, Batin, Penghulu) dan Jawa. Sementara suku lainnya, berasal dari suku Minangkabau, Sunda, Batak, dan suku lainnya seperti: Tionghoa, Suku Anak Dalam/ Kubu, dan Kerinci. Suku Melayu sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi yakni: Batin & Penghulu.
Berikut adalah banyaknya penduduk
Kabupaten Merangin berdasarkan suku bangsa:
Kesehatan
= Rumah Sakit
=
Saat ini terdapat 5 rumah sakit di
Kabupaten Merangin :
RSUD Kolonel Abundjani Bangko
RS DKT Bangko
RS Raudhah
RS Andimas
RS
Merangin Medical Centre (MMC)
Transportasi
= Darat
=
Untuk jalur darat terdapat beberapa travel yang melayani Bangko ke kota-kota seperti:
Sarolangun
Muara Bungo
Kerinci
Jambi
Padang
Palembang
dan tujuan-tujuan lain Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Pulau Tujuh di Jalan Lintas Sumatra.
Pendidikan
Saat ini terdapat beberapa sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi di
Kabupaten Merangin.
Terdapat beberapa sekolah tinggi di
Kabupaten Merangin, yaitu:
Universitas
Merangin
IAI SMQ Bangko
STIKES
Merangin
STIE YA Bangko
Ekonomi
Komoditi unggulan
Kabupaten Merangin yaitu disektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan jasa. Sektor pertanian komoditas unggulannya adalah padi, jagung, cabai, dan kentang. Sub sektor perkebunan dengan komoditas Kelapa Sawit, Karet, dan Kopi. Sub sektor perikanan komoditas unggulannya adalah budidaya keramba, dan budidaya kolam. Sub sektor peternakan komoditinya adalah kambing, dan kerbau. Sub sektor Jasa komoditinya yaitu wisata alam dan wisata budaya.
Pariwisata
= Objek Wisata
=
Taman Bumi
Merangin-Jambi (Geopark
Merangin), status Taman Bumi Global UNESCO
Rumah Tuo, rumah tradisional masyarakat Suku Batin yang sudah berusia ratusan tahun terletak di Rantau Panjang, Tabir
Prasasti Karang Berahi, peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya yang terletak di Desa Karang Berahi, Pamenang
Batu Larung, situs megalitikum zaman batu/ purba yang terletak di Desa Dusun Tuo, Lembah Masurai
Museum Geopark
Merangin, pusat informasi Geopark Nasional
Merangin yang terletak di Kota Bangko
Jam Gento, menara jam yang terletak diatas bukit Kota Bangko
Tugu Pedang, monumen senjata tradisional nenek moyang masyarakat
Merangin pada zaman dahulu yang terletak di Kota Bangko
Kebun Binatang Bukit Tiung, kebun binatang mini yang terletak di Kota Bangko
Arung Jeram Batang
Merangin, memiliki spesifikasi tingkat kesulitan grade 3-5, dan pernah menjadi tempat arung jeram tingkat nasional
Taman Bunga
Hesti's Garden taman bunga di daerah Jangkat
Merangin Garden dan Green Kandis taman bunga di Kota Bangko
Taman RTH
Taman Bujang Upik, Taman Anak dan Lansia, Taman Pemuda, Taman Jembatan Layang, dan Taman Batu Sungkai
Dam Betuk, Ujung Tanjung Muaro Masumai, Jembatan Layang, dan Arboretum Rio Alif
Wisata alam
Kuliner
Kabupaten Merangin mempunyai beberapa makanan khas, di antaranya :
Kabupaten Merangin juga mempunyai minuman khas yaitu Kopi jangkat
Lihat pula
Universitas
Merangin
Luhak 16
Merangin FC
Persisko Bangko
SMA Negeri 1
Merangin
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs resmi pemerintah
Kabupaten Merangin