- Source: Kamar dagang
Kamar dagang adalah sejenis jaringan usaha yang dibentuk oleh para pemilik usaha untuk mewakili kepentingan mereka. Usaha-usaha ini menjadi anggota kamar dagang, dan kemudian mereka memilih badan direksi atau eksekutif untuk menetapkan kebijakan. Badan ini lalu mempekerjakan seorang Presiden, Pejabat Eksekutif Tertinggi, atau Direktur Eksekutif, ditambah dengan pegawai-pegawai yang diperlukan.
Kamar dagang pertama didirikan pada tahun 1599 di Marseille, Prancis. Sementara itu, kamar dagang berbahasa Inggris tertua adalah Kamar Dagang Jersey yang didirikan pada Februari 1768, pada tahun yang sama dengan tahun pendirian Kamar Dagang New York.
Sebagai institusi non-pemerintah, kamar dagang tidak berwenang membuat undang-undang yang berdampak terhadap usaha. Namun, mereka dapat melakukan lobi agar pemerintah mau menetapkan undang-undang yang memajukan kepentingan usaha.
Catatan kaki
Pranala luar
International Chamber of Commerce / World Chambers Federation Diarsipkan 2010-07-06 di Wayback Machine.
Chamber Search
Kata Kunci Pencarian:
- Kamar Dagang dan Industri Indonesia
- Kamar dagang
- International Chamber of Commerce
- Kamar Dagang Amerika Serikat
- Kamar Dagang Paris
- Kamar Dagang dan Industri Aceh
- Kamar Dagang dan Industri Tionghoa Singapura
- Muhamad Mardiono
- Mahkamah Pidana Internasional
- Eddy Soeparno
- Indonesian Chamber of Commerce and Industry
- Hendrar Prihadi
- Balikpapan
- Indonesian Economic and Trade Office to Taipei
- Indonesian literature