• Source: Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
  • Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (bahasa Inggris: Sei Mangkei Special Economic Zone) atau disingkat menjadi KEK Sei Mangkei, adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di nagori Sei Mangkei, kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. KEK ini memiliki luas sebesar 2002,77 hektar. KEK Sei Mangkei terdiri dari tiga zona, yaitu zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor. KEK ini berbatasan dengan desa Keramat Kubah di sebelah utara; dengan PTPN IV Kebun Mayang di sebelah selatan; dengan PTPN IV Kebun Gunung Bayu di sebelah timur; dan dengan Sungai Bah Bolon di sebelah barat.
    KEK ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012. KEK Sei Mangkei difokuskan untuk kegiatan pengembangan Industri Pengolahan Kelapa sawit dan Karet. KEK Sei Mangkei ditargetkan untuk siap beroperasi dan diperkirakan untuk menerima investasi pada tanggal 16 Mei 2017. KEK Sei Mangkei adalah KEK pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Januari 2015. Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei sedang dibangun bersama dengan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai bagian dari strategi untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai hub internasional. KEK Sei Mangkei terhubung dengan Pelabuhan Kuala Tanjung dengan jalur kereta api sepanjang 30 kilometer.
    Hingga akhir tahun 2017, KEK Sei Mangkei menyerap investasi senilai Rp 10,5 triliun, termasuk pabrik Oleo-chemical dari Unilever Indonesia.


    Referensi




    = Daftar pustaka

    =
    Syamsuddin, Amir (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012. Jakarta: Pemerintah Indonesia.


    Pranala luar


    Situs web resmi

Kata Kunci Pencarian: