- Source: Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang (KKPD Kabupaten Pandeglang) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Provinsi Banten, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Pandeglang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pandeglang. Dasar hukum penetapannya adalah Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 660/Kep.369 - Huk/2007. Surat keputusan ini diterbitkan pada tahun 2007. Luas kawasan KKPD Kabupaten Pandeglang adalah 7.391 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam menetapkan KKPD Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam sistem koordinat geografi, wilayah KKPD Kabupaten Pandeglang berada pada titik koordinat 6021' - 7010' Lintang Selatan dan 104048’ - 106011’ Bujur Timur. KKPD Kabupaten Pandeglang mempunyai beberapa tempat pariwisata dengan jenis lokawisata yang beragam. Jenis lokawisatanya berupa perairan daratan dan perairan laut. Lokawisata perairan daratan meliputi sumber mata air panas Cisolong, Situ Cikedal di Kecamatan Cikedal, dan kolam renang Alam Cikoromoy. Sedangkan lokawisata perairan laut meliputi Pantai Carita, Pantai Bama, dan Tanjung Lesung. Wilayah KKPD Kabupaten Pandeglang juga menjadi jalur masuk menuju ke Taman Nasional Ujung Kulon dari arah Kecamatan Panimbang di bagian timur. Pengelolaan KKPD Kabupaten Pandeglang berada dalam kepengurusan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.