Kebijakan sosial adalah salah satu bentuk dari
Kebijakan publik yang merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah
sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Kebijakan sosial juga adalah ketetapan yang dirancang secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah
sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah
sosial (fungsi kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak warga negaranya. Dalam hal lainnya,
Kebijakan sosial dapat dikatakan sebagai sebuah aspek
sosial, yaitu sesuatu yang berkaitan dengan bidang kesejahteraan
sosial.
Kebijakan sosial adalah prinsip-prinsip, prosedur dan tata cara dari undang-undang yang telah ada, sebagai panduan administrasi dan regulasi pada lembaga yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Dimensi
Kebijakan sosial memiliki sejumlah dimensi, yakni:
Sebagai suatu proses,
Kebijakan sosial dipandang sebagai dinamika perumusan
Kebijakan dalam kaitannya dengan variabel-variabel sosio-politik dan teknik-metodologi.
Kebijakan sosial merupakan suatu proses tahapan atau pengembangan rencana tindak plan action.
Sebagai suatu produk,
Kebijakan sosial dipandang sebagai hasil akhir dari proses perumusan
Kebijakan atau perencanaan
sosial.
Sebagai suatu kinerja atau performance atau pencapaian tujuan,
Kebijakan sosial merupakan deskripsi atau evaluasi terhadap hasil-hasil implementasi produk
Kebijakan sosial.
Wujud
Menurut Midley
Perundang-undangan.
Program pelayanan
sosial.
Sistem perpajakan.
Tujuan
Kebijakan sosial hadir sebagai cara untuk memecahkan masalah
sosial dan memenuhi kebutuhan
sosial bagi semua golongan masyarakat yang mempermudah dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menanggapi perubahan
sosial.
Kebijakan sosial senantiasa berorientasi kepada pencapaian tujuan
sosial. Tujuan
sosial ini mengandung dua pengertian yang saling terkait, yakni: memecahkan masalah
sosial dan memenuhi kebutuhan
sosial.
Agenda
Perkembangan industrialisasi dan modernisasi.
Perkembangan masalah
sosial khusus.
Perkembangan kependudukan dan urbanisasi.
Pertumbuhan ekonomi dan tuntutan pemerataan.
Perkembangan hubungan internasional.
Kegagalan
Kegagalan
Kebijakan sosial sering kali terjadi bukan karena adanya
Kebijakan sosial itu sendiri, melainkan bersumber pada beberapa faktor lain:
Proses perumusan
Kebijakan yang tidak tepat. informasi yang kurang lengkap dan akurat, metodologi yang tidak tepat, atau formulasi
Kebijakan yang tidak realitis dapat menjadi penyebab gagalnya suatu
Kebijakan sosial.
Tidak sejalannya perencanaan dan implementasi
Kebijakan.
Kebijakan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Orientasi
Kebijakan yang tidak sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Kebijakan yang terlalu kaku dan mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat sampai yang sekecil-kecilnya.
Kebijakan bersifat top down dam etis dalam arti hanya melibatkan kelompok tertentu saja yang dianggap ahli.
Kebijakan yang menganut bias profesional ini tidak memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengambil berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan
Kebijakan.
Pembangunan adalah suatu tahap atau taraf dalam pertumbuhan, kemajuan dan perkembangan dari sebab akibat yang terencana. Apa yang diartikan Wickenden ini lebih cenderung kepada suatu perubahan yang terencana. Konsep pembangunan
sosial atau social development adalah sebagai aspek keseluruhan yang berhubungan dengan relasi-relasi
sosial, sistem
sosial,
Kebijakan sosial dan nilai-nilai yang berhubungan dengan hal tersebut.
Referensi